Jabar Hari Ini: Durjana Ayah di Sukabumi Hamili Anak Kandung Sendiri

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 09 Nov 2023 22:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok.Detikcom).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (9/11/2023). Mulai dari pasutri bandar sabu yang lolos hukuman mati hingga ayah di Sukabumi hamili anak kandung sendiri.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Pasutri Bandar Sabu 6 Kg di Bandung Lolos Hukuman Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus perkara peredaran sabu 6 kilogram dengan terdakwa Ronal Abdul Rojak dan Hana Resmiani. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Margacinta ini pun lolos dari hukuman mati.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ronal divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara istrinya, Hana, diputus hukuman kurungan selama 19 tahun penjara.

"Putusan untuk terdakwa Ronal tadi selama seumur hidup dan Hana, istrinya, 19 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Trihestowati saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/11/2023).

Selain keduanya, satu sindikat bandar sabu 6 kilogram ini, yaitu Vian Galih Aldhila telah divonis Majelis Hakim PN Bandung pada Selasa (7/11) kemarin. Vian diputus hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatan membantu mengedarkan barang haram tersebut.

"Vian kemarin diputus 20 tahun dengan denda Rp 10 mililar subsider Rp 6 bulan," ucap Fransiska.

Setelah putusan itu dijatuhkan, JPU kata Fransiska berencana mengajukan banding atas perkara tersebut. Sebab diketahui, JPU sebelumnya telah menjatuhkan tuntutan mati kepada 3 terdakwa bandar sabu 6 kilogram itu.

"Kami punya upaya hukum selanjutnya, dan sekarang masih menunggu arah dari Kajari kami. Tapi, kami akan banding. Karena kami masih punya waktu 7 hari semenjak pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

Durjana Pria Sukabumi Perkosa Anak Kandung hingga Hamil-Melahirkan

Sungguh bejat apa yang dilakukan N (49). Pria asal Sukabumi ini tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri. Bahkan salah satu anaknya hamil dan melahirkan.

"Korbannya adalah dua anak kandung, sudah beberapa kali persetubuhan, perbuatan cabul sejak para korban ini masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kamis (9/11/2023).

Maruly mengungkap perbuatan itu dilakukan N sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Diketahui korban kini berusia 17 dan 19 tahun. Aksi itu dilakukan selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh siapapun, termasuk istri pelaku.

"Kasus ini diketahui setelah salah satu korban hamil dan melahirkan seorang anak. Sampai kemudian, putri korban yang kini berusia 19 tahun itu melarikan diri karena merasa trauma dan ketakutan," ujar Maruly.

Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian pada 23 Oktober 2023 silam. Sampai akhirnya pada Minggu, 5 November 2023 pelaku diamankan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di tengah hutan.

"Tesangka diamankan hari Minggu (5/11). Dia kita tangkap di kawasan pegunungan di area hutan," pungkas Maruly.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang dipakai pelaku untuk mengancam putrinya agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Kita amankan kabel besi, raket yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Jadi pelaku mengancam kedua putrinya itu agar mau melayani keinginan si ayah kandungnya ini," pungkas Maruly.

Truk Seruduk Bus di Tol Purbaleunyi, Seorang Penumpang Tewas

Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Purbaleunyi KM 136+200, tepatnya di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung yang melibatkan truk dan bus, Kamis (9/11/2023). Akibatnya, seorang penumpang bus dilaporkan tewas dalam kejadian tersebut.

Informasi yang diperoleh detikJabar, kecelakaan maut itu melibatkan kendaraan bus berplat nomor Z 7695 DB dengan truk Fuso E 9248 PB pada Kamis (9/11/2023) pukul 06.30 WIB. Tiga orang mengalami luka-luka, sementara seorang penumpang bus tewas dalam kejadian ini.

"Iyah betul. Seorang penumpang bus meninggal dunia dalam kecelakaan tadi pagi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris saat dikonfirmasi.

Insiden bermula saat truk Fuso yang dikemudikan Andriana sedang melaju dari arah barat ke timur di lajur 1. Setibanya di TKP, truk Fuso tersebut hilang kendali dan langsung menabrak bagian belakang bus Primajasa yang sedang dikemudikan Indra Gunawan Sugianto.

Saat kejadian maut ini berlangsung, bus sedang dalam kondisi mengangkut penumpang di jalan tol. Nahasnya, Dedih yang saat itu posisinya berada di dekat pintu belakang bus, terjepit dan langsung tewas seketika setelah truk Fuso menyeruduk bagian belakang kendaraan.

"Korban meninggal dunia terjepit pintu saat turun dari kendaraan tersebut. Sementara 3 orang mengalami luka-luka yaitu Dedi Otong, Ruli Sobari dan Riki Sopian yang kini sudah dibawa ke RS Santosa untuk mendapat perawatan," ucap Arif.

"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian UnitGakkumSatlantasPolrestabes Bandung,"pungkasnya.




(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork