Jabar Hari Ini: Acungan Pedang Pengendara Fortuner Arogan di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 07 Nov 2023 22:00 WIB
Aksi pria pengendara Fortuner yang viral acungkan pedang di Rancaekek, Kabupaten Bandung (Foto: Tangkapan layar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (7/11/2023). Mulai dari aksi pengendara mobil Fortuner arogan yang mengacungkan pedang di Rancaekek, Kabupaten Bandung, hingga selubung misteri penemuan tengkorak manusia tertutup kain putih di kebun milik warga Ciamis.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Pengendara Fortuner Arogan Acungkan Pedang di Bandung

Heboh di sosial media aksi arogan sopir Fortuner dengan mengacungkan sebilah pedang di Jalan Raya Garut Bandung, Kampung Warungcina, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (5/11/2023). Pria tersebut terlihat marah-marah sambil ditahan oleh temannya.

Dengan bermodal pedang di tangan kanannya, pengendara Fortuner tersebut terus mencak-mencak. Tak lama senjata tajam tersebut langsung dibawa kembali oleh temannya yang menahannya.

"Kamu nabrak, hah, kamu banyak uang, Fortuner, ya udah selesai," teriak pria yang membawa pedang tersebut.

"Kamu ngajak ngomong, Saya punya Fortuner, kamu punya Fortuner, saya punya pribadi, HP saya, HP banyak, ya udah enggak usah ngancam. Tabrak, saya orang," ucap pria tersebut dengan nada tinggi.

Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadi itu terjadi pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Rancaekek, Senin (6/11/2023).

"Iyah benar. Jadi korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Rancaekek tadi malem sekitar jam 20.00 WIB. Karena siangnya dia harus bekerja dahulu kemarin tuh. Jadi laporannya malemnya," ujar Deny, kepada detikJabar, Selasa (7/11/2023).

Korban merupakan warga Kota Bandung, berinisial DS (44). Kemudian setelah membuat laporan, dapatlah informasi mengenai kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari Pangandaran arah ke Bandung. Kemudian terjadi serempetan spion dengan kendaraan lainnya yakni Fortuner putih.

"Selanjutnya pelapor (korban) menepikan kendaraan di pinggir jalan dan keluar dari mobil. Selanjutnya dari kendaraan Fortuner warna putih keluar 3 orang. Namun salah satu nya teriak-teriak, sambil marah-marah. Namun tutur katanya tidak jelas," katanya.

Deny menyebutkan salah satu pelaku mengambil senjata tajam pedang tersebut dari dalam bagasi mobil Fortuner putih. Namun aksi pelaku dihalangi oleh teman-temannya.

"Salah satu pelaku mengambil senjata tajam jenis pedang atau samurai dari dalam bagasi mobil Fortuner warna putih, tapi dihalangi oleh kedua temannya," jelasnya.

Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk. Hal tersebut diketahui setelah temannya memberitahu kepada korban kondisi pelaku. "Salah satu temannya mengambil kembali sajam tersebut. Lalu korban diberitahu oleh 2 orang teman pelaku bahwa pelaku sedang mabuk," ungkapnya.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut direkam oleh keluarga korban, pengedara arogan tersebut langsung pergi melarikan diri.

Deny menegaskan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait adanya kasus tersebut. Kemudian para pelaku dipastikan tengah diburu oleh pihak kepolisian.

"Kami langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku dengan menelusuri identitas kendaraan Fortuner warna putih yang dipakai pelaku," pungkasnya.

Besok Panji Gumilang Jalani Sidang Penistaan Agama

Kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang memasuki babak baru. Panji Gumilang diagendakan akan mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (8/11/2023).

Dilihat detikJabar di laman sipp.pn-indramayu.go.id, terdakwa Panji Gumilang dijadwalkan sidang dengan nomor perkara 365/Pid.Sus/2023/PN Idm atas nama Abdussalam Panji Gumilang alias A.S Panji Gumilang Alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik, tertanggal Rabu, 08 Nov 2023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu.

"Semenjak tahap dua yah penyerahan tersangka dan barang bukti kami sudah tindak lanjuti, kemudian jaksa melakukan persiapan-persiapan dan rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok kita mulai sidang pertama," kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Sidang perdana kasus penodaan agama tersebut diselenggarakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Informasi dihimpun detikJabar, Panji Gumilang dikabarkan bakal menghadiri sidang pertama tersebut. Pasalnya, sejak beberapa hari lalu, pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu sudah dititipkan di Lapas kelas IIB Indramayu.

"Betul ini seputar penistaan agama. Kalau itu belum (TPPU), saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan ya," jelas Arief.

detikJabar sudah berupaya mengkonfirmasi kuasa hukum Panji Gumilang. Namun sampai saat ini belum direspons hingga berita ini tayang.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa PanjiGumilang terjerat kasus dugaan penistaan agama. Berbagai pernyataan dan pernyataan yang mengundang kontroversi sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat luas.




(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork