Upaya Pemkot Cimahi Atasi Masalah Sampah

Upaya Pemkot Cimahi Atasi Masalah Sampah

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 04 Nov 2023 03:00 WIB
TPS di Daerah Santiong, Kota Cimahi, Ditutup Sementara
TPS di Daerah Santiong, Kota Cimahi, Ditutup Sementara (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi membangun tempat pengolahan sampah terpadu yang disebut Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai langkah mengurangi timbulan sampah.

Pembangunan TPST RDF itu juga sebagai upaya agar Kota Cimahi tak terlalu bergantung pada TPA Sarimukti untuk membuang sampah yang diproduksi masyarakat.

"Tahun 2025 kita tidak bergantung lagi ke TPA Sarimukti. Kita sedang membangun TPST RDF, di lahan luasnya sekitar 0,5 hektare dengan kapasitas pengolahan sampai 50 ton per hari," kata Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan TPST RDF itu juga lantaran di tahun 2024 mendatang Kota Cimahi hanya diberi jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 77 ton. Sementara dalam sehari, timbulan sampah di Kota Cimahi mencapai 226 ton.

"Artinya 149 ton harus kita olah sendiri. Kalau kondisinya normal, pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu sekitar 170 ton, nah 56 tonnya itu diolah mulai dari tingkat RT sampai di TPS. Kemudian jatahnya menurun lagi hanya 120 ton setelah ada kebakaran," ujar Dicky.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, TPST RDF itu akan dibangun di dua lokasi di Kecamatan Cimahi Utara.

"Lokasinya itu ada dua, satu di Lebaksaat dan satu lagi di Santiong. Dua-duanya di Cimahi Utara, dengan target pembangunan selesai tahun depan," kata Chanifah.

Chanifah mengatakan, anggaran untuk membangun TPST RDF itu mencapai Rp30 miliar. Beruntung anggarannya berasal dari bantuan pemerintah pusat sehingga tidak membebani keuangan daerah.

"Biayanya itu sekitar Rp30 miliar, bantuan semua dari pusat. Dari jadwal, pembangunannya selesai Maret tahun depan. Jadi semua peralatan sudah siap digunakan setelah selesai," kata Chanifah.

Selama 10 bulan awal, pengelolaan TPST RDF itu ditentukan oleh pemerintah pusat. Baru setelahnya, pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

"Kalau sudah diserahkan ke pemerintah daerah, baru kami menyiapkan anggaran operasional. Sudah ditandatangani oleh DPRD Kota Cimahi, anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 miliar," ujar Chanifah.

(mso/mso)


Hide Ads