DPRD Kota Bandung Ingin Ritase Sampah ke Sarimukti Kembali Normal

DPRD Kota Bandung Ingin Ritase Sampah ke Sarimukti Kembali Normal

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 02 Nov 2023 21:30 WIB
Penanganan sampah di Kota Bandung.
Penanganan sampah di Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023 nanti. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan pun ikut berkomentar. Menurutnya, perlu ada upaya nyata agar darurat sampah ini tidak diperpanjang terus-menerus. Namun yang paling bisa dilakukan dalam waktu dekat ini adalah tidak membatasi kiriman ritase sampah ke TPA Sarimukti.

"Ya kita sih pertama meminta ke pihak Provinsi gitu ya, agar tidak darurat juga di tingkat kota/kabupaten. Informasi yang saya dapatkan itu semuanya mengajukan darurat sampah. Jadi kita kan menghitung hari ini mau musim hujan, kita meminta ke pihak provinsi agar ritase tidak dibatasi agar tumpukan sampah selesai dulu sekarang," ucap Tedy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah hujan nanti akan semakin sulit, plus semakin sulit transportasi di sananya juga licin, keduanya di sini juga akan semakin berpotensi terkait dengan berbagai penyakit. Jadi kita sangat berharap sekali pemerintah provinsi memberikan kesempatan untuk tidak dibatasi seperti sekarang," lanjutnya.

Sejauh ini kata Tedy, belum ada update terkait TPA darurat Cijeruk, Sumedang yang memang sedang dimohonkan Pemkot Bandung untuk jadi TPA Sementara. Tapi dalam pelaksanaannya juga masih difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

Tapi tentu saja Pemkot Bandung tak bisa terus menanti-nanti harapan tak pasti. Kerjasama regional antara kota dan kabupaten juga perlu diperbuat untuk menjadi jembatan saat ada masalah darurat sampah. Selain itu juga tentunya solusi internal dengan optimalisasi Kang Pisman.

"Kita upayakan juga program sosialisasi Kang Pisman, sosialisasi berdasarkan segmentasi, mulai dari mall, hotel, kantor-kantor, OPD Pemkot, termasuk juga ke masyarakat. Ini masih terus berjalan. Kita juga apresiasi partisipasi publik cukup bagus gitu ya, banyak komunitas-komunitas yang mengadakan latihan mandiri. Mudah-mudahan ini terus bergerak untuk menyelesaikan masalah sampah. Intinya kita sekarang harus betul-betul mengeluarkan semua potensi, dan berbagai pihak saling dukung, spiritnya seperti itu," ujarnya.

Soal apakah Tedy cukup optimis masa darurat sampah dapat berakhir tepat waktu, ia belum bisa menjawab iya atau tidaknya. Tapi ia percaya kejadian darurat sampah menjadi waktu tepat untuk membuat seluruh elemen masyarakat bisa merubah gaya hidupnya.

"Saya belum bisa menghitung lebih jauh ya, ini harus didorong sama pihak-pihak. Sekarang sih segala ikhtiar sudah diupayakan. Darurat sampah di dua bulan ini jadi momentum. KBS sudah ada di 272 wilayah, mudah-mudahan dengan konsep ini KBS bisa saling menyebarkan dan menjadi pendamping minimal satu RW tetangganya," ucap Tedy.

"Kemudian juga saya mendorong agar para ASN digerakan. Terutama para tenaga pendidik untuk membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sehingga bisa jadi kegiatan yang masif mulai dari alim ulama, seniman, budayawan, dilibatkan semua," lanjutnya.

Seperti diketahui, status darurat sampah di Bandung Raya resmi dicabut sejak sepekan yang lalu. Tapi, Kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023 nanti. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.

Dalam surat Kepwal yang ditanda tangani oleh Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono itu, ditetapkan situasi darurat pengelolaan sampah terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2023 sampai 26 Desember 2023. Tertulis juga pembiayaan yang diperlukan untuk penanggulangan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah bersumber dari APBD Kota Bandung.

Keputusan ini mengacu dari Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa situasi darurat dalam pengelolaan sampah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Bahkan sampai hari Rabu (1/11/2023) kemarin, masih ada 24 dari 135 TPS di Kota Bandung yang mengalami overload. Problemnya ada pada pembatasan ritase ke TPA Sarimukti yang sekarang hanya bisa 50 persen dari jumlah biasanya. Ini tentu jadi PR besar untuk Pemkot Bandung.

Bahkan menurut catatan, masih ada setidaknya 37.000 ton sampah tertahan di kota Bandung akibat pengurangan kiriman ke TPA Sarimukti. TPS Kota Bandung yang kini hanya menerima sampah residu pun tak diindahkan oleh masyarakat.

(aau/mso)


Hide Ads