Kasus perundungan kian marak terjadi. Belum habis berduka setelah banyaknya perundungan yang dilakukan pelajar sekolah, kabar memprihatinkan ini kembali terdengar.
Malang nian nasib L (9), siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) swasta Kota Sukabumi itu mengalami bullying oleh teman-teman satu sekolahnya. Peristiwa itu bahkan terjadi sejak 7 Februari 2023 lalu.
DS (43) warga Cikole, Kota Sukabumi mengatakan anaknya menjadi korban perundungan oleh dua orang siswa kelas 3 SD hingga mengalami patah tulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula saat anaknya yang berinisial L (9), sedang berjalan menuju kelas. Di depannya sudah berdiri dua orang siswa yang secara tiba-tiba mendorong hingga L terjatuh dengan keras.
"Ketika anak saya di depan pelaku kedua, tiba-tiba pelaku kedua jongkok dengan posisi aba-aba akan lari sprint dengan bentuk punggung datar. Saat itu juga pelaku mendorong punggung bagian bawah anak saya dengan sangat kuat," kata DS.
"Anak saya tersandung dan terpental dengan cepat dan keras. Refleks tangan kanan menahan berat badan yang jatuh ke lantai keras diiringi kecepatan jatuhnya badan karena dorongan yang kuat dan sandungan," sambungnya.
Akibatnya, tulang lengan atas patah dan posisinya bergeser. Selain itu, kondisi ini terjadi di dalam kulit sehingga mengoyak daging lengan atas.
"Anak saya kaget dan teriak kesakitan sambil menangis. Setelah beberapa saat menunggu di lantai, anak saya dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) oleh salah satu guru," katanya.
Sejak peristiwa itu, kedua pelajar SD diduga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian perundungan tersebut. Akan tetapi, kondisi fisik dan psikis korban disebutnya terguncang sehingga ia merasa tak tenang saat anaknya berada di sekolah.
Setelah peristiwa itu, L kemudian mendapat pendampingan psikolog dari Tenaga Psikolog DP3A Kota Sukabumi. Tak hanya L, pendampingan psikolog itu juga akan diberikan terhadap dua orang anak yang diduga pelaku bullying L.
Sebab, baik korban maupun dua pelaku sama-sama mengalami trauma. Akan tetapi trauma pada korban lebih berat jika dibandingkan yang dialami terduga pelaku anak.
Namun di tengah pendampingan psikologis, DS selaku ayah korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus itu pada Polres Sukabumi Kota pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.
DS pun mengungkap fakta baru terkait peristiwa kekerasan fisik dan verbal yang dialami anaknya. Dia mengatakan, korban anak berinisial L (9) sempat mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah, guru dan beberapa temannya.
Hal itu berdasarkan pengakuan langsung dari sang anak setelah sekian lama bungkam. Pihak sekolah dianggapnya seolah berusaha menutupi apa yang dialami sang anak selama di sekolah.
"Selama ini anak saya selalu menutup-nutupi, selalu membela yang baik untuk sekolah. Sudah terbuka, saya menyimpulkan selama ini anak saya berada di bawah tekanan, karena dia berbicara tidak sesuai dengan kenyataannya, berarti anak saya sangat tidak bahagia di sekolah jadi tidak mendapatkan ketenangan yang seharusnya," kata DS, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut, intimidasi itu tak hanya dilakukan oleh siswa. L juga diduga diintimidasi guru hingga kepala sekolah agar tidak menceritakan peristiwa perundungan yang dialaminya.
"Selama hari hari di sekolah, guru dan kepala sekolah itu terus mengintimidasi anak saya dan memastikan bahwa anak saya itu tidak bersuara, tidak speak up," ujarnya.
"Contohnya gini, anak saya dipanggil ke depan kelas ketika yang lain mengerjakan tugas 'kamu belum bilang kan sama orang tua kejadiannya? 'belum kok bu,' 'kalau misalkan kamu bilang ibu marah loh," sambung dia.
Menurutnya, perlakuan intimidasi itu tidak hanya terjadi satu kali melainkan terus berulang selama anaknya sekolah di sekolah swasta tersebut. DS juga mengatakan selama itu perilaku anaknya di rumah jadi tak biasa.
"Setiap hari anak saya itu bangun jam 03:00 WIB, jam 04:00 WIB saking takutnya mau berangkat ke sekolah, pernah saya memarahi, 'kamu itu ke sekolah mau ngapain? Kaya mau pergi perang. Jam 06:00 kurang itu dia nangis ketakutan, saya nggak berpikir kalau anak saya itu diintimidasi di sekolah selama ini," ucapnya.
"Saya berpikir anak itu bagus bangun pagi terus, padahal mah kaya gitu (takut jika telat akan dibully), posisi kita masih tidur, dia mah udah pake baju seragam, bangunin (orang tuanya) minta bukain pintu gerbang," tambah dia.
Perubahan perilaku yang dialami anaknya itu, diketahui telah terjadi sejak lama, bahkan sebelum terjadinya insiden yang mengakibatkan anaknya mengalami patah tulang lengan. Menurutnya yang harus diketahui bahwa ternyata ada tekanan yang berlebihan dari sekolah yang mengakibatkan perubahan perilaku pada korban.
Kemudian terkait pelaporan yang sudah dilakukan, pihaknya berniat untuk mengalihkan atas dugaan intimidasi yang dilakukan orang dewasa dalam kasus dugaan perundungan. Meski demikian, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto membenarkan laporan dugaan perundungan itu sudah diterima. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak yang terlibat dengan hukum serta pihak sekolah.
"Memang kita Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima laporan polisi tanggal 16 Oktober 2023 dan sekarang kita tangani dalam proses penyelidikan. Sudah memeriksa beberapa orang saksi baik dari korban maupun pihak sekolah dan dari teman korban," kata Yanto.
"Setelah adanya laporan ini pasti kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Kami akan layani masyarakat korban ini dengan baik dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain," tutupnya.
(aau/sud)