BKPSDM Kabupaten Majalengka meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen ASN Rinci dan Terintegrasi (SMART). Aplikasi ini disebut bakal mempermudah layanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Majalengka, seperti pengajuan cuti, konseling, pengajuan studi, kenaikan pangkat, dan lainnya.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan adanya aplikasi digital ini membuat ASN tidak perlu lagi bermain map (berkas kertas). Sebab semua layanan sudah dalam aplikasi.
"Umpamanya ada yang mau minta izin cuti nanti dateng sendiri cuti itu, mau umrah izin cuti yaudah tinggal buka aplikasi. Kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun itu ada di aplikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui aplikasi ini juga, sambungnya, setiap kenaikan pangkat pejabat disebut akan lebih transparan. Sebab nantinya, ASN dapat melihat penilaian kinerja dari aplikasi tersebut untuk kenaikan pangkat.
"Nanti untuk promosi (naik jabatan) itu tidak ujug-ujug, nanti tidak ada istilah nitip-nitip. Nanti orang yang memenuhi syarat sudah terurut, dengan kompetensinya, dengan masa kerjanya di aplikasi," terang Karna.
"Ketika mendapat tekanan orang nitip (tidak memenuhi kriteria), orang itu enggak akan masuk. Jadi dalam aplikasi itu ada penilaian kinerja ASN, jadi yang layak naik jabatan itu bisa kelihatan," imbuhnya.
Ia menambahkan aplikasi ini memiliki 17 fitur yang membantu ASN di Majalengka mengurus berbagai keperluan dengan lebih efektif.
"Ini merupakan sebuah inovasi yang digagas oleh BKPSDM Majalengka. Kalau melihat dari berbagai jenis aplikasi tadi yang diperlihatkan, itu adalah sebuah upaya untuk mengelola ASN di Majalengka diawali dari database-nya yang lengkap, kemudian tugas kewajibannya, kinerjanya, termasuk hak-hak yang harus diterima olehnya," kata Karna.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam menyampaikan peluncuran aplikasi ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam memberikan pelayanan prima untuk menghadapi era industri 4.0.
BKPSDM Majalengka melakukan terobosan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan kepegawaian yang efisien, efektif, dan akurat melalui portal layanan yang mengintegrasikan semua fungsi layanan berbasis single database dalam satu portal Single Sign On (SSO).
Ia merinci SMART dilengkapi fitur-fitur khusus untuk memberikan kemudahan dan informasi. Dengan demikian, aplikasi ini dapat membantu ASN mendapatkan layanan serta informasi kebutuhan pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan pengembangan karier.
Salah satu fiturnya ialah dashboard yang memuat infografis profil setiap ASN, mulai dari kelengkapan data ASN, jabatan, nilai SKP, nilai IP ASN dan TMT KGB. Melalui fitur ini, ASN dapat melihat capaian kinerja dan capaian IP ASN berdasarkan rekam jejak yang disimpan di dalam database kepegawaian sebagai sumber distribusi data terhadap semua kebutuhan layanan dan manajemen kepegawaian.
"Proses digitalisasi layanan kepegawaian ini di dalamnya terdapat nilai-nilai simplifikasi atau penyederhanaan proses sehingga pelayanan prima dalam layanan kepegawaian bisa terwujud dalam sebuah aplikasi yang mudah untuk digunakan oleh ASN di Majalengka," papar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menerangkan inovasi ini dilakukan dalam rangka mengajukan layanan kepegawaian yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka. Menurutnya, layanan ini tak hanya memindahkan suatu layanan kepegawaian yang sebelumnya bersifat fisik menjadi fiksi.
"Karena pada setiap jenis layanan telah kami pisahkan berdasarkan persyaratan layanan yang bersifat objektif (mutlak) yang tidak dapat diganti, serta persyaratan yang bersifat subjektif dalam arti persyaratan tersebut dapat dihilangkan atau disubstitusi berupa konfirmasi dengan tombol menyatakan setuju/bersedia," kata Irfan.
"Sehingga terjadi simplifikasi tahapan proses dan efisiensi waktu usulan, verifikasi, serta penanganan layanan. Selain simplifikasi, kami juga membuat suatu layanan yang bersifat otomatis sehingga memungkinkan ASN tidak perlu melakukan proses pengusulan terhadap layanan yang bersifat reguler," pungkasnya.
(prf/ega)