Seriusi Pemekaran, Ini Monumen Titik Nol Cianjur Selatan

Seriusi Pemekaran, Ini Monumen Titik Nol Cianjur Selatan

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 23 Okt 2023 17:45 WIB
Monumen titik nol Cianjur Selatan
Monumen titik nol Cianjur Selatan (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan diresmikan. Rencananya di lokasi tersebut, kantor pemerintahan akan dibangun seiring proses administrasi hingga pemekaran wilayah selatan Cianjur rampung.

Peresmian titik nol Cianjur selatan ini sudah layaknya peresmian titik nol Ibu Kota Negara (IKN), dimana tanah dan air dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur disatukan di monumen yang dibangun di di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

"Dari total 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, 14 kecamatan diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan yakni Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin (23/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gedung Pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan dan berbagai dinas juga instansi pemerintah akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 40 hektar tersebut.

"2020 silam saya sudah rencanakan Mes Pemda Cianjur yang ada di Desa Saganten, dirombak menjadi Pendopo Pemkab Cianjur Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp10 miliar. Namun karena Covid 19, rencana itu pun urung karena anggaran di-recofusing untuk penanganan pandemi," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Di 2023 ini, kita sudah berkomitmen untuk pemekaran Cianjur Selatan dengan menganggarkan Rp225 miliar untuk pembangunan insfrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan dari APBD maupun APBN," tambah Herman.

Kata Herman, Pemkab Cianjur telah merencanakan pembangunan bypass yang nantinya akan jadi Jalan Lingkar Cianjur Selatan menguhubungkan Bandung melewati Cianjur Selatan.

"Nanti Jalan Lingkar Cianjur Selatan itu akan tembus sampai ke jalan provinsi lagi. Sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan. Hal itu untuk menunjang pengembangan awal ibukota di Cianjur Selatan," ungkapnya.

Menurutnya, pemisahan 14 kecamatan tersebut, Herman berharap tidak ada lagi kesenjangan dalam segala aspek kehidupan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

"Saya mengatakan jika pencanangan Titik Nol Pemekaran Kabupaten Cianjur sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin meju dan berkembang dengan lebih baik. Bantu saya untuk mewujudkannya," kata Herman.

Monumen titik nol Cianjur SelatanMonumen titik nol Cianjur Selatan Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

Anggota Komisi 4 DPR RI Ono Surono mengungkapkan jika pemerintah pusat sedang menggodok moratorium pembentukan sembilan daerah pemekaran yaitu Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Subang Utara.

"Kalau pembentukan provinsi kita ketahui ada empat di Papua. Kenapa bisa dilakukan pemekaran? Karena ada kepentingan pemerintah pusat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dan Cianjur Selatan menjadi salah satu prioritas dan segera akan dimekarkan," kata Ono.

Menurutnya, pemekaran tersebut dilakukan karena pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

"Rencana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi di Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut," kata dia.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads