Menanti Sosok Pj Walkot Cimahi Baru Usai Dikdik Dicopot Mendagri

Menanti Sosok Pj Walkot Cimahi Baru Usai Dikdik Dicopot Mendagri

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 20 Okt 2023 02:30 WIB
Ilustrasi Mendagri Tito Karnavian mengatur pemilihan penjabat kepala daerah.
Ilustrasi penjabat kepala daerah (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi masih menantikan bocoran soal sosok yang bakal menjadi Penjabat (Pj) wali kota menggantikan Dikdik Suratno Nugrahawan yang habis masa jabatannya pada 22 Oktober mendatang.

Dikdik sendiri tak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi karena dinilai tak mampu mengendalikan inflasi sehingga diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal pengganti Dikdik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang kita tidak tahu apakah sudah disiapkan penggantinya dan siapa. Memang belum ada informasi apapun dari pemprov (Jawa Barat)," kata Achmad saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Sampai saat ini, kata Achmad, Dikdik masih menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi sejak ramai soal kabar pencopotan dirinya pada 9 Oktober yang lalu.

ADVERTISEMENT

"Masa jabatan Pj Wali Kota Cimahi itu kan setahun, dari 22 Oktober 2022.sampai 22 Oktober 2023. Berarti setahun pas, karena sampai sekarang tidak berhenti (sebagai Pj Wali Kota Cimahi). Cuma mungkin tidak diperpanjang," kata Achmad.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan akan melantik pengganti Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dalam waktu dekat. Pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bey mengatakan pelantikan Pj Wali Kota Cimahi yang baru akan dilakukan pada 22 Oktober 2023 mendatang. Namun hingga kini dia belum mendapat informasi resmi terkait siapa yang akan dilantik.

"22 Oktober 2023 pelantikan. Saya belum lihat, terima suratnya," kata Bey, Rabu (18/10/2023).

Jika Dikdik digantikan oleh sosok lain sebagai Pj Wali Kota Cimahi, maka Dikdik akan kembali menduduki jabatan aslinya di Pemkot Cimahi sebagai Sekretaris Daerah.

(mso/mso)


Hide Ads