Dinas Perikanan Sukabumi Dilaporkan ke Saber Pungli

Dinas Perikanan Sukabumi Dilaporkan ke Saber Pungli

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 16 Okt 2023 17:30 WIB
Ilustrasi pungli
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Sukabumi -

Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas) melaporkan dugaan adanya pungli di Dinas Perikanan ke Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.

Informasi itu diperoleh detikJabar dari surat laporan bernomor 01/LTS/II/2023 yang tersebar di aplikasi perpesanan. Pihak Latas sendiri tidak membantah soal pelaporan ke Saber Pungli tersebut.

"Itu baru dugaan, makanya kita titip di inspektorat, kami masih menghimpun informasi hanya berdasarkan informasi. Makanya tim Saber Pungli cq-nya ke inspektorat, jadi lebih kepada pemeriksaan internal dulu saja. Sambil menunggu gayung bersambut, sambil menunggu kaitan alat bukti," kata Fery Permana, Direktur Latas kepada detikJabar, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut; diketahui Latas mempertanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. Dugaan pungli terkait pembangunan Proyek di wilayah selatan kepada kontraktor dan Dugaan Pemotongan SPPD THL sebesar 20 persen.

"Kalau (pelaporan) ke inspektorat kan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) ya, internal, lebih kepada pencegahan dan klarifikasi kaitan pencegahan dan informasi begitu," ungkap Fery.

ADVERTISEMENT

Terkait temuan pihak Latas, Fery menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum. Karena memang ada dugaan adanya pemotongan SPPD THL karyawan Dinas Perikanan.

"Desas-desus sudah jadi rahasia umum, karena informasinya berkaitan dengan yang pertama dugaan adanya pemotongan SPPD THL karyawan dinas perikanan itu, salah satunya sudah disampaikan juga resmi, melalui surat kepada sekretaris daerah," jelas Fery.

"Kemudian kedua berkaitan dengan polemik pungli kepada salah satu kontraktor ini juga merupakan informasi yang disampaikan kepada kami makanya kita klarifimasi melalui inspektorat, karena enggak mungkin kita klarifikasi melalui dinas perikanan," sambungnya.

Alasan pihaknya enggan mengklarifikasi langsung ke Dinas Perikanan, Fery beralasan ada dugaan keterlibatan petinggi di dinas tersebut.

"Karena disinyalir pungli dilakukan oleh pejabat tinggi Dinas Perikanan, jadi moal mungkin kalau kita konfirmasi ke sana, jadi melalui inspektorat dulu. Maka dari itu dari Latas berkaitan surat itu kami memohon kejelasannya melalui tim Saber pungli, dalam hal ini inspektorat. Kan tim saber pungli itu salah satunya inspektorat begitu ya;" ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Perikanan, Sri Padmoko membantah soal adanya pemotongan tersebut. Ia menyebut gaji adalah hak dari pegawai.

"Enggak ada pemotongan gaji, enggak ada pemotongan gajinya enggak ada," sergah pria yang akrab disapa Moko tersebut.

Lalu kaitan Pungli kepada kontraktor, Moko menyebut hal itu bukan ranah tugasnya.

"Sayakan sekretaris, enggak berhubungan dengan kontraktor, jadi susah saya ngomongnya. Kalau (gaji) gaji itu hak masa dipotong, masuk ke rekening semua masa di potong, enggak bisa dipotong-potong," tegasnya.

Terkait pelaporan Latas ke Saber Pungli, Moko juga menyikapi dengan santai.

"Yang namanya pelaporan biasa saja, nanti diklarifikasi, hadapi," singkat dia menutup wawancara dengan detikJabar.




(sya/dir)


Hide Ads