Pemerintah Kota Cimahi menghibahkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Anggaran itu dihibahkan untuk KPU dan Bawaslu Kota Cimahi.
Rincian anggaran hibah yang diterima yakni sebesar Rp35 miliar untuk KPU Kota Cimahi dan Rp9 miliar untuk Bawaslu Kota Cimahi.
"Untuk hibah besarannya sudah kita tetapkan. Totalnya jadi Rp44 miliar, dibagi untuk KPU dan Bawaslu. KPU dapat Rp35 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar lebih," ujar Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad mengatakan besaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Cimahi 2024 mendatang sudah disetujui oleh DPRD Kota Cimahi termasuk skema pencairannya.
"Untuk dana hibah itu akan dicairkan dalam dua tahap. Tahun ini akan dicairkan sebesar 40 persen dulu dari total anggaran. Untuk sisanya 60 persen lagi dicairkan tahun 2024," kata Achmad.
Dari anggaran hibah yang disepakati sebesar Rp35 miliar, KPU sendiri sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp44 miliar. Sedangkan Bawaslu Kota Cimahi mengajukan sebesar Rp14 miliar lebih.
"Besaran usulan bebas tapi kan kita ukur dengan jangka waktu sekian bulan kemudian volume kegiatan dan sebagainya. Usulan yang masuk itu juga tentunya harus diverifikasi terlebih dahulu," ujar Achmad.
Selain itu Pemerintah Kota Cimahi juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki sehingga usulan yang diajukan tidak serta merta dikabulkan.
"Kita harus efisien juga mengeluarkan anggaran. Misalnya standar harga sekali makan Rp200 ribu itu kan nggak masuk di Cimahi, jadi ada semacam verifikasi proposal," tutur Achmad.
(dir/dir)