Perundungan atau bullying terhadap anak di bawah umur menjadi kasus yang belakangan banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Bahkan tidak jarang aksi perundungan itu terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, SMP Negeri 10 Kota Cirebon sendiri menyatakan akan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti-Bullying. Satgas itu pun akan dibentuk dengan melibatkan perwakilan siswa dari masing-masing kelas yang ada di sekolah tersebut.
Kepala SMP Negeri 10, Yeti Heriyati mengatakan, Satgas tersebut nantinya akan ditugaskan untuk memonitor situasi-situasi yang terjadi di lingkungan sekolah. Termasuk di dalam kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti ada perwakilan dari setiap kelas dua anak (siswa). Mereka (Satgas) akan bertugas untuk memonitoring. Kita total ada 21 kelas," kata dia.
Dalam upaya mencegah terjadinya kasus perundungan ini, SMP Negeri 10 Kota Cirebon juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian dilibatkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi perundungan atau kenakalan dari anak-anak sekolah.
Sementara untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah terkait aksi perundungan atau bullying ini, pihak sekolah juga turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menyebut aksi perundungan merupakan sebuah kasus yang harus dihindari. Sejauh ini, kata dia, KPAID belum memiliki catatan atau menerima laporan adanya kasus perundungan di sejumlah lingkungan sekolah di Kota Cirebon.
"Untuk kasus perundungan di wilayah Kota Cirebon itu belum ada. Untuk di Kota Cirebon itu lebih ke kasus tawuran," kata Fifi.
Meski sejauh ini KPAID belum menerima adanya laporan terkait kasus perundungan, namun upaya antisipasi atau pencegahan harus terus digencarkan agar hal tersebut tidak sampai terjadi.
Menurut Fifi, upaya pencegahan terkait aksi perundungan ini harus dilakukan oleh semua pihak. Baik pihak sekolah, siswa, hingga orang tua siswa. Semuanya memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan agar aksi perundungan ini tidak sampai terjadi.
"Jadi ini semuanya harus bersinergi untuk saling mengawasi dan mengontrol anak-anak ketika di sekolah maupun ketika di rumah," kata Fifi.
Fifi menambahkan, KPAID akan terus memberikan edukasi tentang perundungan atau bullying terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kota maupun di Kabupaten Cirebon.
"Kami dari KPAID cukup padat jadwalnya ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang perundungan atau bully ini," kata dia.
(yum/yum)










































