Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Didik dicopot karena dianggap tak mampu mengendalikan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya.
Ditanya soal pencopotan Dikdik, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan dirinya belum mendapat kabar resmi terkait hal itu.
"Belum, kami belum mendapat kabar," kata Bey saat ditanya usai meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Selasa (10/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum mendapat kabar resmi, namun Bey menyatakan, jabatan Pj baik Wali Kota, Bupati maupun Gubernur akan dievaluasi per tiga bulan sekali dan sangat memungkinkan dilakukan pemilihan ulang.
"Kan Pj itu kan memang aturannya per 3 bulan dievaluasi, dan setiap tahunnya dilakukan pemilihan ulang," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Dikdik Suratno dicopot dari jabatan sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap tak sanggup menekan inflasi.
Dilansir detikNews, pencopotan tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri beberapa hari yang lalu.
Tito menjelaskan keputusannya ini dilakukan karena dia sudah memperingatkan Pj Walkot Cimahi terkait inflasi di Kota Cimahi yang tinggi.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun," kata Tito.
Tito menuturkan meski Cimahi merupakan daerah penghasil cabai, namun inflasi tetap tak terkendali. "Saya sudah berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali padahal dikelilingi daerah penghasil cabai," ujarnya.
Tito kemudian mencopot Dikdik. Dia mengatakan surat pencopotan itu dikeluarkan pada Sabtu (7/10) lalu. "Saya minta untuk diganti dan sudah diganti dan sudah saya tanda tangani hari Sabtu lalu dengan wali kota baru," ujarnya.