Pasang Tarif Selangit Berujung Lahan Parkir Liar di Bandung Ditutup

Round-Up

Pasang Tarif Selangit Berujung Lahan Parkir Liar di Bandung Ditutup

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 05 Okt 2023 08:00 WIB
Lokasi parkir liar yang ditutup Dishub Bandung.
Lokasi parkir liar yang ditutup Dishub Bandung. (Foto: Anindyadevi Aurellia)
Bandung -

Lokasi parkir ilegal dengan tarif 'selangit' yang berada di kawasan Jalan Asia Afrika ditutup Pemerintah Kota Bandung. Penutupan lahan parkir dipimpin langsung Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi.

Tempat parkir itu ditutup karena tak mengantongi izin dan melanggar Perda nomor 3 tahun 2020 tentang perhubungan, serta Perda nomor 12 tahun 2012 tentang retribusi dan bidang perhubungan.

"Ternyata di jalan Asia Afrika ini ada tiga lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta, yang di luar badan jalan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir. Karena merugikan masyarakat luas, sehingga ini ramai di medsos. Kami dari Pemkot Bandung bekerja sama dengan Dishub, Satlantas Polrestabes Bandung, Satpol PP, dan jajaran Dalops Dishub serta BLUD Parkir lakukan penutupan sementara," kata Ricky usai penertiban, Rabu (4/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat parkir yang ditutup itu berada di eks lahan Bioskop Palaguna (seberang Gedung Merdeka). Tempat ini memang sudah lama dikenal menjadi lahan parkir bagi bus pariwisata dan kendaraan pribadi bagi warga yang ingin pelesiran di jalan Asia Afrika, Taman Cikapundung, hingga Braga.

Dia mengungkapkan, lahan tersebut tak diurus oleh Dishub Bandung. Kini, para pengelola lahan parkir diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu agar harga dan operasionalnya berada di bawah pengawasan Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENT

"Kita tutup, persuasif sudah (minta urus perizinan), kalau masih bandel disegel permanen. Lahannya ini kan lahan swasta bukan dikelola Dishub kota Bandung, tetapi tidak menutup kemungkinan seperti di jalan Soekarno Hatta itu kalau malam parkir dikelola oleh parkir liar, bukan Dishub," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kota Bandung dikenal dengan wisatanya dan kawasan Jalan Asia Afrika menjadi tujuan para wisatawan baik dalam dan luar negeri.

"Ini merusak citra Pemkot Bandung. Perlu penertiban dan langkah represif ke depannya, kalau memang mereka persuasif tidak mengikuti aturan main yang ada. Ini kan ilegal cukup lama, tapi Pemkot Bandung tidak lakukan pembiaran," tegas Ricky.

Agar tidak terulang, Dishub Kota Bandung bakal cukup ketat kembali menyisir tempat parkir liar yang tak berizin, tak sesuai regulasi atau melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, menurut Ricky, mereka mengurus perijinan, kata dia, maka Dishub akan tetap menutup lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Parkir liar tempat lain akan kami sisir, mana tempat parkir yang akan kita tertibkan. Hari ini kami tertibkan dua lokasi dulu di sini, sesuai jadwal dan kekuatan personil yang ada. Kalau jangka waktu penutupan ini berlaku sampai mereka belum berizin maka akan tetap ditutup. Setelah keluar izin baru kita buka," jelasnya.

Sebelumnya, tarif parkir harga selangit di Jalan Asia Afrika Kota Bandung ini viral di media sosial dan bikin gempar. Tarif parkir di Jalan Asia Afrika dianggap tak masuk akal gegara aksi getok harga.

Terungkapnya aksi getok tarif parkir itu setelah selembar karcis berwarna putih bertuliskan di 'ZONA PARKIR FA 90' Jl Asia Afrika no.90 depan Museum Konferensi Asia Afrika beredar media sosial. Foto karcis itu tersebar di akun @infojawabarat.

"Beredar foto tiket parkir motor di Bandung dikenakan tarif Rp10 ribu di kawasan Asia Afrika tepatnya depan museum KAA, Kota Bandung. Kata warganet: Bandung Lautan Pungli! Nah, selain harga yang tak wajar, di tiket tersebut juga ditulis segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola," tulis keterangan dalam akun tersebut.

(wip/iqk)


Hide Ads