Tertinggi Se-RI, Kabupaten Garut Terima Insentif Fiskal Rp 25,4 M

Tertinggi Se-RI, Kabupaten Garut Terima Insentif Fiskal Rp 25,4 M

Danica Adhitiawarman - detikJabar
Selasa, 03 Okt 2023 18:34 WIB
Pemkab Garut
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Kabupaten Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia sebesar Rp 25,4 miliar. Hadiah ini sebagai hasil dari kinerja unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal karena dinilai memiliki kinerja baik khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

"Sehingga kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah," ujar Helmi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang yang sudah mendukun serta semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras mewujudkan empat kinerja tersebut.

Pencapaian Pemkab Garut tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

Adapun empat kinerja unggulan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Garut adalah upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Dengan demikian, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp 25,4 miliar, sehingga masuk dalam 10 besar penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.

Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Helmi. Penghargaan ini dilangsungkan dalam acara International Seminar bertajuk 'Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades' di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta.

Helmi ditugaskan menerima hadiah secara simbolis mewakili Bupati Garut, Rudy Gunawan yang tengah melakukan kegiatannya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut sebagai bentuk penghargaan menjadi Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.

Sekedar informasi, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 tahun 2023 telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun.

Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Diketahui, rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut di antaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.407.130.000.

Ada juga untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp 25.400.874.000.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads