Palak Korban Begal, Anggota Polisi di Bandung Dipatsus!

Palak Korban Begal, Anggota Polisi di Bandung Dipatsus!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 27 Sep 2023 15:42 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom)
Bandung -

Kasus pembegalan di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung yang dialami Mutiara Islami hingga viral kini berbuntut panjang. Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Sukasari diberi sanksi penempatan khusus (Patsus) setelah dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, anggota yang dipatsus itu berpangkat AIPTU berinisial US. Hukuman ini diberikan karena US melanggar disiplin usai terbukti meminta uang kepada korban pembegalan.

"Hasil pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk biaya operasional untuk mencari motor korban yang hilang," kata Budi di Polrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AIPTU US pun kini sudah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung untuk menghadapi sidang disiplin. Budi mengungkap, meski US belum menerima uang, namun dia tetap dinyatakan bersalah karena sudah ada permintaan kepada korban.

"Pemeriksaan dari Tim Paminal, walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota untuk biaya operasional, tetapi tetap salah karena anggota Polri tidak boleh menego atau meminta uang dalam hal penanganan kasus atau penyidikan atau dalam bentuk lainnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi walaupun uang belum diterima oleh anggota kami, tetap itu salah karena sudah ada permintaan uang atau negosiasi untuk hal tersebut. Dan itu tidak boleh dan dilarang untuk anggota Polri dalam melaksanakan penegakan hukum penyidikan sudah didukung dana oleh negara. Kita tidak boleh meminta ke masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, wanita berinisal MIP (23) dengan akun TikTok @Mu*****IP menceritakan keluh kesahnya saat menjadi korban pembegalan di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung. Ia mengaku malah dipalak sejumlah uang saat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke kepolisian.

Dalam unggahannya, @Mu*****IP mengatakan, aksi pembegalan yang dialaminya terjadi pada Jumat (22/9) malam. Sempat mengalami trauma, perempuan tersebut kemudian iseng mengunduh Facebook untuk mencari motor yang hilang itu.

Setelah menjelajah di Facebook, @Mu*****IP menemukan motor yang begitu mirip dengan kendaraannya yang dirampas orang. Keesokan harinya, Sabtu (22/9/2023), dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukasari supaya bisa ditindaklanjuti.

"Setelah diceritakan kronologinya, pas mau cabut nihhhh TIBA TIBA...minta uang bensin&makan cenah," tulis @Mu*****IP dalam unggahannya sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (26/9/2023).

Pada bagian ini, akun @Mu*****IP mengaku, hanya memiliki uang Rp 200 ribu saat ada yang meminta sejumlah uang kepadanya. Tapi, orang yang diceritakan perempuan ini malah disebut meminta tambahan saat korban mau membuat laporannya.

"Aku bilang cuman ada 200ribu tapi disenyumin tipis yuhuu trus aku naikin "yaudah 500ribu pak gak ada lagii saya juga ini tgl tua" kurang cenah gaisss 500 mah te karasa (kerasa)," tulis @Mu*****IP.

Tak disangka, orang tersebut mematok tarif Rp 1 juta kepada korban. Jika uang tersebut disiapkan, kata akun @Mu*****IP, maka orang yang meminta uang kepadanya akan langsung berangkat menjemput motor yang korban temukan melalui pencarian di Facebook.

Sayangnya, karena tak memiliki uang dengan nominal yang diminta, korban akhirnya memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut keesokan harinya. Tapi, begitu ia mengecek kembali di Facebook, motor itu sudah terjual ke orang lain.

"Tapi karna aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok aja ke garutnyaa. Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi tenyata UDAH KEJUAL MOTORNYA KE ORANG," ucapnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads