Ribuan Aset Milik Pemkab Majalengka Belum Bersertifikat

Ribuan Aset Milik Pemkab Majalengka Belum Bersertifikat

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 25 Sep 2023 23:30 WIB
Kepala BPN Majalengka Wendi Isnawan.
Kepala BPN Majalengka Wendi Isnawan.(Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka mencatat sebanyak 2.000 aset milik Pemkab Majalengka belum bersertifikat. Pemkab Majalengka saat ini hanya memiliki aset sekitar 600-an yang sudah tersertifikat.

"Aset Pemda (Pemkab Majalengka) tuh kurang lebih 2.600-an seingat saya. Yang sudah sertifikat itu 600-an," kata Kepala BPN Majalengka Wendi Isnawan, Senin (25/9/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya bakal membantu mensertifikatkan aset-aset milik Pemkab Majalengka dalam waktu dekat. Untuk mempercepat hal tersebut, pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah (rampung di 2024). Karena kita sudah membentuk tim, melibatkan BPN, kejaksaan, kepolisian dan Pemda sendiri. Kita sudah ada tim sertifikasinya," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Wendi, BPN akan mensertifikatkan terlebih dahulu aset-aset yang dinilai 'aman'. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik atau sengketa.

ADVERTISEMENT

"Kan ada yah tanah-tanah aset bangunannya punya Pemkab, tanahnya punya bengkok (milik desa), nah itu nanti kita identifikasi. Kita selamatkan dulu yang clean and clear," jelas dia.

Kendati demikian, tutur Wendi, aset jalan Pemkab adalah salah satu prioritas yang akan segera dieksekusi BPN dalam rangka percepatan sertifikasi. "Minggu ini kemungkinan ada pengukuran jalan-jalan Kabupaten. Panjangnya 46 kilo. Karena kalau jalan kan relatif clean and clear kan, nah jadi ini kita dahulukan. Kurang lebih 800 bidang, jalan tuh," ucap dia.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, banyak aset Pemkab yang belum tersertifikat karena dipicu oleh beberapa faktor. Dengan demikian, lanjut dia, Pemkab Majalengka saat ini tengah berupaya mencari solusi untuk hal tersebut.

"Banyak aset-aset Pemda yang belum tersertifikasikan, tapi banyak juga Pemda menggunakan tanah yang bukan tanah Pemda. Kayak sekolah, itukan tanah bengkok banyaknya. Waktu saya jadi Kadisdik, asal ada bantuan, bangun, bangun. Sekarang kepala desa bertanya 'Pak, ini tanah kami,' memang betul tanah kepala desa, tanah bengkok itu tanah kepala desa," ujar Karna.

"Oleh karena itu harus ada langkah-langkah penertiban juga. Harus ada tanah pengganti, rislah nantinya. Jalan sedang disertifikat. Kita akan mengambil langkah-langkah agar semuanya tersertifikasikan," sambungnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads