Duh! Iklan Miras Terpampang di Cianjur, Ternyata Tak Berizin

Duh! Iklan Miras Terpampang di Cianjur, Ternyata Tak Berizin

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 16 Sep 2023 15:00 WIB
Iklan miras di Cianjur
Iklan miras di Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Iklan Minuman Keras (Miras) terpasang di papan reklame di kawasan Jalur Puncak, Cipanas, Cianjur. Padahal Kota Santri memiliki peraturan Daerah terkait nol persen alkohol.

Pantauan detikJabar, iklan luar ruang minuman alkohol tersebut terpasang di papan reklame dengan ukuran sekitar 3x2,5 meter di Jalan Raya Cianjur-Puncak tepatnya di depan Pasar Cipanas.

Miras tersebut merupakan produksi dalam negeri. Sontak iklan tersebut pun membuat warga Cianjur terutama yang tinggal di wilayah Cianjur Utara kaget sekaligus geram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaget begitu lihat papan reklame kok ada iklan minuman keras. Padahal kan Cianjur ini Kota Santri," ujar Agus (30) warga Cipanas, Sabtu (16/9/2023).

Dia mengaku tidak tahu persis kapan iklan tersebut dipasang. "Tahunya baru kemarin ada iklan tersebut. Tidak tahu sejak kapan terpasangnya. Yang jelas kami menyayangkan ada iklan tersebut, berharap segera ditertibkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kabid Perizinan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur Suferi Faizal, mengatakan iklan tersebut tidak memiliki izin. Sebab iklan apapun yang terkait minuman keras tidak diperbolehkan di Cianjur.

Pasalnya, lanjut dia, Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sehingga iklan di papan iklan tersebut melanggar aturan.

"Kita kan punya Perda tentang nol persen alkohol. Jadi tidak diizinkan untuk papan reklame menampilkan iklan. Jadi jelas itu tidak berizin," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan, mengatakan pihaknya akan segera menurunkan iklan di papan reklame tersebut.

"Segera akan kami tindak, kami turunkan iklan di papan reklame tersebut," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads