Jabar Hari Ini: Preman Garut Kebal Bacok Keok Dihajar Warga

Jabar Hari Ini: Preman Garut Kebal Bacok Keok Dihajar Warga

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 13 Sep 2023 22:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Bandung -

Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (13/9/2023). Dari mulai preman Garut yang ngaku kebal bacok, hingga pengakuan pejabat Dishub Kota Bandung yang siap bongkar kasus korupsi.

Berikut rangkuman lima peristiwa di Jabar yang menggemparkan publik pada hari ini:

Preman Garut Ngaku Kebal Bacok

Dua preman tumbang usai dihajar warga di pusat perkotaan Garut. Sebelum dikeroyok ramai-ramai oleh massa yang kesal, salah satu di antara preman itu diketahui sempat unjuk aksi kebalnya di hadapan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Plt Kapolsek Garut Kota AKP Tito Bintoro, kejadian ini berlangsung pada Selasa, (12/9) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Pasar Ceplak, Jalan Cikuray, Kecamatan Garut Kota, Garut.

Mulanya, kata Tito, pihaknya menerima informasi adanya kericuhan yang berlangsung di lokasi tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada dua orang pria yang terkapar bersimbah darah di jalanan. Polisi kemudian melakukan penelusuran. Dari keterangan saksi, dua pria itu diketahui sempat membuat kekacauan hingga akhirnya dihajar massa.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga orang pria yang datang ke lokasi. Mereka menggunakan sepeda motor dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sambil membawa senjata tajam berupa golok," ucap Tito.

Ketiga pria tersebut, adalah Tantan, Febri dan Teten. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Cilawu. Di lokasi itu, kata Tito, ketiganya membuat kekacauan dengan menebar keresahan di hadapan masyarakat.

Salah satu di antaranya, Tantan, bahkan dilaporkan sempat berteriak-teriak dan menyatakan jika dirinya kebal akan senjata tajam. Tantan juga diketahui sempat show off atau unjuk aksi, dengan menyayatkan golok ke sekujur tubuhnya.

"Sempat menyayatkan golok ke arah tubuhnya sendiri agar terlihat serius untuk menantang orang lain," katanya.

Melihat aksi 'bang jago' para preman ini, warga berang bukan main. Puncak kekesalan warga terjadi, ketika ketiganya mendatangi tukang bakso tahu dan memalaknya. Para preman meminta untuk dibuatkan bakso tahu, tapi malah dilempar karena dianggap tidak enak.

"Karena kesal, kemudian terjadilah aksi pengeroyokan itu," ungkap Tito.

Warga di sana, kemudian beramai-ramai menghajar ketiganya. Teten, diketahui berhasil melarikan diri. Sedangkan dua lainnya, Febri dan Tantan, yang sebelumnya sempat unjuk kebolehan kebal digorok sajam, tumbang dimassa.

Beruntung aksi tersebut diketahui oleh polisi yang datang ke lokasi. Nyawa Febri dan Tantan akhirnya selamat karena dibawa polisi menuju rumah sakit untuk diobati. Meskipun, sekujur tubuh keduanya bersimbah darah dihajar bogem mentah massa yang ada di sana.

Usut punya usut, setelah diselidiki polisi, Tantan dan kawan-kawan ternyata mengenal sang pedagang bakso tahu. Tantan ternyata datang ke lokasi, dengan niat untuk mengintimidasi sang penjual, yang tak lain adalah anak seorang bapak bernama Alek, yang sebulan lalu dianiaya Tantan di Kecamatan Cilawu. Korban, kabarnya bahkan mengalami stroke akibat aksi onar yang dilakukan Tantan.

Tantan, sang preman sok jago itu kini akhirnya harus berurusan dengan polisi. Sebab, meskipun dia menjadi korban dari pengeroyokan, dia sebelumnya diketahui telah dilaporkan oleh Alek karena aksi penganiayaan.

Respons RSU KBPS soal Pencatutan Nama Dokter

Heboh warga Surabaya, Susanto menjadi dokter gadungan di Surabaya, Jawa Timur. Pria lulusan SMA tersebut diketahui menggunakan data pribadi seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat (RSU KPBS), dr Anggi Yurikno.

Humas RSU KPBS Hendar membenarkan bahwa dokternya tersebut bekerja di RSU KPBS, tidak di tempat lain. Kata dia, dokter tersebut berada di bagian dokter umum di IGD RSU KPBS.

"Kalau soal itu, iyah benar yang bersangkutan (Anggi) bekerja di rumah sakit KPBS. Bekerja di sini sekitar tahun 2021, sebagai Dokter Umum," ujar Hendar, saat ditemui detikJabar di kantornya, Rabu (13/9/2023).

Pihaknya mengaku mengetahui informasi tersebut pada, Selasa (12/9/2023). Namun menurutnya hingga saat ini dr Anggi belum melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen.

"Masalah yang terjadi itu, yang bersangkutan belum mengkonfirmasi atau tembusan ke pihak Manajemen. Tahu-tahu sudah ramai karena di media sosial," katanya.

Hendar mengungkapkan hingga saat ini dokter tersebut belum kembali bertugas di RSU KPBS. Maka sementara posisinya saat ini digantikan oleh dokter yang lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan tidak masuk, nah alasannya juga belum tahu apa, makanya sekarang digantikan dulu. Kalau minggu kemarin masih ada, soalnya kalau dokter IGD itu masih ada jadwal," jelasnya.

Dia menambahkan belum bisa memastikan terkait bantuan hukum bagi dokternya tersebut. Pasalnya hingga saat ini dokter tersebut belum berkomunikasi.

"Terkait apakah ada bantuan hukum, kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih karena berangkutan belum bicara. Dari manajemen juga belum melakukan konfirmasi juga ke yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya, kedok Susanto terkuak dalam sidang dakwaan di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9). Susanto mengungkap penyamarannya bermula pada April 2020 lalu sejak melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya yang membuka lowongan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter First Aid.

Dia lalu mencatut identitas milik dr Anggi Yurikno agar bisa lolos kriteria yang dipersyaratkan pihak RS. Susanto mengirimkan lamaran dengan mengganti foto korbannya menggunakan potret dirinya.

"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan, dilansir dari detikJatim, Senin (11/9/2023).

Ia kemudian mendapat undangan wawancara via daring pada 13 Mei 2020. Demi memperkuat penyamarannya, Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data.

Susanto turut melampirkan CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).

"Saya enggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," paparnya.

Guru Pangandaran Jual Aset Sekolah gegara Judi Slot

Seorang guru ASN di SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran ditangkap karena menjual aset sekolah digunakan untuk berjudi. Saat ini kasunya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu jadwal persidangan.

Kepala SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran Jumid mengatakan AR merupakan guru seni budaya di SMP Negeri 2 Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Menurut Jumid, AR salah satu guru yang kaya akan talenta dan sering terlibat even seni budaya.

Jumid mengaku kaget dan menyesalkan tindakan AR yang menjual aset sekolah berupa komputer dan laptop untuk berjudi. Padahal menurutnya, komputer tersebut untuk keperluan ANBK siswa.

"Sebanyak 26 komputer itu akan digunakan untuk keperluan ANBK. Namun saat ini kami harus pinjam ke Diskominfo dan pemkab," kata Jumid, saat ditemui detikJabar, Rabu (13/8/2023).

"Mudah-mudahan dia insaf, sadar dan menyesali perbuatanya dan kembali ke jalan yang benar," lanjut dia.

Menurutnya semua yang dibawa AR merupakan seperangkat alat-alat komputer, laptop, infocus, LCD. "Berdasarkan perhitungan kerugian mencapai Rp 300 juta," katanya

Kepala Kejari Ciamis Soimah mengatakan tim penyidik Polres Ciamis telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.

Kasus itu bermula saat tersangka AR mengambil laptop yang merupakan aset sekolah. Kemudian laptop tersebut dijual kepada GS. GS ditangkap karena sebagai penadah.

"Modus mereka para tersangka lakukan adalah menjual dan membeli, dimana tersangka AR menjual barang-arang komputer milik SMPN 2 Parigi kepada tersangka GS dengan alasan sedang dilelang dan akan diganti dengan spek yang lebih bagus," kata Soimah, Selasa (12/9/2023).

Mendengar keterangan AR, GS percaya dan membeli barang dari AR karena harganya lebih murah. Kemudian, kata Somimah, uang hasil penjualan laptop tersebut dipakai AR untuk modal main judi online.

"Uangnya digunakan untuk judi online. Nanti untuk selebihnya dilanjut di persidangan," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, kerugian negara akibat perbuatan AR mencapai Rp 300 juta. "Tindak pidana korupsi AR guru ASN SMPN 2 Parigi dan GS pihak swasta terkena pasal 2 ayat 1 Juncto 55 ancaman pidananya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," kata Soimah.

Peluang Mahfud Jadi Bacawapres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi pembicara dalam Forum Diskusi Keberagaman Menjadi Kekuatan Wujudkan Pemilu Bersih yang digelar Kemenkopolhukam di Kota Bandung, Selasa (13/9/2023).

Dalam sambutannya, Hasto sempat membacakan pantun yang menyinggung soal bakal calon wakil presiden (bacawapres). Pantun itu ditujukan untuk Menko Polhukam Mahfud Md yang juga hadir dalam diskusi.

Mulanya, Hasto yang mengenakkan kemeja putih dibalut jas hitam, diminta untuk memberi sambutan. Pada kesempatan itulah, Hasto kemudian melempar pantun untuk Mahfud Md.

"Siapa yang tidak tahu Profesor Mahfud Md. Salah satu bacawapres yang lurus tegak dan suka wedang ronde. Pemikirannya luwes hingga beberapa dekade. Di tangannya rakyat semakin pede," ucap Hasto disambut tepuk tangan tamu undangan.

"Terima kasih," kata Hasto menambahkan.

Sekadar diketahui, Mahfud Md digadang-gadang menjadi salah satu nama kuat untuk menjadi pendamping capres yang diusung PDIP Ganjar Pranowo. Bahkan Mahfud juga sempat bertemu langsung dengan Ganjar dan dikabarkan telah menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ya, saya juga mendengar itu (jadi kandidat bacawapres Ganjar). Ya saya dengar juga begitu. Biar nanti yang dipilih yang terbaik saja untuk bangsa dan negara ini, untuk kondisi ekonomi dan negara yang lebih baik. Kalau soal mengerucut ke nama-nama, itu kan urusan internal partai," kata Mahfud dilansir detikX.

Khairul Rijal Siap Bongkar Kasus Korupsi Bandung

Bandung - Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal kembali menyinggung soal permohonan justice collabolator (JC) di persidangan. Rijal pun mengaku bakal membongkar semua pihak yang menerima aliran dana yang berasal dari fee sejumlah proyek di Dinas Perhubungan.

Melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, Rijal disebut mengajukan JC rupanya atas arahan tim penyidik KPK. Rijal direkomendasikan menjadi JC supaya bisa membongkar siapa saja pihak yang menerima aliran dana dari fee proyek Dishub Kota Bandung.

"Jadi, klien kami mengajukan JC itu justru atas permintaan dan arahan dari tim penyidik KPK. Karena tim penyidik KPK menilai bahwa klien kami ini kooperatif membuka semua yang dialaminya," kata Tito di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/9/2023).

Tito memastikan Rijal akan membongkar siapa saja yang kecipratan duit haram dari proyek Dishub. Namun, Rijal baru bisa membeberkan kesaksiannya itu nanti pada saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Ada yang lainnya, tepatnya biar klien kami yang mengungkapkan. Nanti pada saat keterangan terdakwa, klien kami akan membuka semuanya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Khairul Rijal telah didakwa menerima suap sebesar Rp 2,16 miliar dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung. Uang suap pertama berasal dari Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Dari keduanya, Rijal bisa mendapatkan duit haram senilai Rp 585,4 juta.

Uang suap tersebut diberikan supaya Benny dan Andreas bisa menggarap 14 paket pengadaan CCTV Bandung Smart City senilai Rp 2,4 miliar. Duit haram itu merupakan fee atau cashback proyek dan digunakan untuk keperluan perjalanan rombongan Yana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung ke Thailand.

Selain pengadaan CCTV dan untuk keperluan perjalanan ke Thailand, Benny dan Andreas juga memberikan uang senilai Rp 85 juta kepada Rijal. Uang tersebut merupakan fee dari proyek pemerliharaan CCRoom Dishub Kota Bandung dengan anggaran Rp 194 juta.

Penerimaan duit haram kedua berasal dari Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika, sebesar Rp 1,388 miliar. Uang miliaran tersebut diberikan supaya perusahaan ini bisa menggarap 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung senilai Rp 6,296 miliar.

Penerimaan terakhir berasal dari Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi senilai Rp 186 juta. Dalam dakwaannya, Titto menyebut duit haram itu mengalir kepada Yana Mulyana Rp 100 juta dan Rp 86 juta untuk keperluan THR staf Dishhub Kota Bandung.

Selain suap, JPU KPK juga mendakwa Rijal menerima gratifikasi. Rijal diduga menerima uang haram senilai Rp 429 juta, 85,670 Bath Thailand, SGD 187, RM 2.811, WON 950.000 dan 6.750 Riyal.

Rijal pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif pertama.

Serta Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif kedua.

Dan Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kedua.

(sud/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads