DPRD Sayangkan Lagu 'Halo-halo Bandung' Dijiplak

DPRD Sayangkan Lagu 'Halo-halo Bandung' Dijiplak

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 12 Sep 2023 17:30 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Lagu Halo-halo Bandung diduga dijiplak nada dan liriknya, kemudian diganti dengan Halo Kuala Lumpur. Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Lagu Kanak TV dan sontak jadi viral.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat pun menyayangkan hal ini. Terlebih mengingat bahwa Indonesia dan Malaysia adalah negara serumpun di Asia Tenggara.

"Sayang lah, sayang banget, sedih kok bisa kejadian. Sedihnya kok mereka bisa berbuat seperti itu, kan kita sama-sama warga Asia Tenggara entah itu oknum atau siapa. Jadi kita perlu ada sikap," kata dia dihubungi detikJabar, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pantauan detikJabar, diketahui video yang sudah diunggah pada tahun 2018 tersebut sudah tembus 58 ribu penonton. Kata dia, karena penonton video ini terhitung belum ramai, maka sudah seharusnya warga lokal dan pemerintah menaruh perhatian. Sebab jika dianggap sepele maka dikhawatirkan akan lebih banyak lagi kasus serupa.

"Kalau menurut saya video ini kan sudah cukup lama, mungkin karena sekarang ada yang share jadi viral lagi. Apabila tahun 2018-2023 masih tetap ada, berarti kan belum ada laporan. Dari Pemkot bisa melaporkan, atas dasar hak cipta. Ini sebuah lagu kata-katanya diganti dan diklaim, cuma ini siapa dalangnya juga nggak tahu, yang pasti kalau mau dibawa ke lebih serius mungkin negara mereka menyangkal. Jadi yang bisa dilakukan ya melaporkan lagu yang dijiplak ini, kalau perlu diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab," ucap Yoel.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, lagu Halo-halo Bandung merupakan lagu yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1946, saat terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api pada 23-24 Maret 1946.

Menurut kacamata anggota fraksi PSI ini, permasalahan yang mengancam kebudayaan sudah cukup banyak. Sehingga perlu ada ketegasan dan sikap, meskipun memang lagu Halo-halo Bandung merupakan lagu nasional, sehingga yang jadi pemangku kewajiban untuk menindak lanjut adalah Pemerintah Pusat.

Terlebih, belum diketahui siapa pengunggah video tersebut. Mirisnya, hal ini terjadi jelang hari ulang tahun kota Bandung ke-231 pada 25 September 2023 mendatang.

"Kalau masalah serupa terjadi di Kota Bandung, selama kejadian dan orangnya ada di Bandung ya bisa ditindak karena ada Perda perlindungan lagu daerah. Tapi misalahnya ini nggak tahu siapa pelakunya dan menyangkut negara lain, jadi otomatis ini harus melibatkan aparat hukum lebih tinggi, apalagi ini lintas negara jadi mungkin harus dikonfirm ke Kementerian Luar Negeri. Tapi kita bisa melaporkan, supaya nggak dishare, nggak menyebar, dan mereka hapus atau hilang, serta minta untuk diusut," ujarnya.

"Kalau video ini sudah muncul dari 2018 tapi sampai sekarang masih ada, berarti tidak ada tindakan report atau take down dari YouTube. Tapi juga nggak ada tindakan dari Pemerintah, Provinsi, atau Kementerian. Ini mungkin oknum atau orang iseng yang bikin marah negara kita. 54 ribu views itu mungkin belum viral, entah ini kecolongan atau kita emang nggak peduli sama hal ini," tambah dia.

Masih kata Yoel, sebaiknya pemerintah mulai memantau soal perlindungan hak cipta lagu nasional dan seluruh warisan negara Indonesia. Meskipun memang soal peraturannya, masih terkesan abu-abu.

"Banyak banget sebetulnya (lagu nasional hingga daerah terancam), jadi ini perlu berhati-hati. Bahkan dari judul lagu Kuala Lumpur, bisa saja dijadiin judul negara lain. Jadi harus didalami dulu, lalu dicari tahu bagaimana mau menindak hal ini. Orang kelihatannya nggak peduli amat cuma berapa puluh ribu views, tapi kalau views naik bisa saja nanti kepikiran untuk diambil kalau kita tidak mendaftarkan dengan hak cipta. Hal seperti ini kan banyak kejadian, mirip seperti sengketa tanah lah kurang lebih," tanggapnya.

Sebelumnya, diberitakan lagu berjudul Helo Kuala Lumpur sedang jadi perbincangan di jagat maya. Lagu ini diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Lagu ini diunggah akun youtube Lagu Kanak TV. Akun youtube yang dibuat sejak tahun 2016 ini telah mencapai 781 ribu subscriber.

Lagu Helo Kuala Lumpur merupakan bagian dari video panjang berdurasi 18 menit 59 detik. Video berjudul Lagu Kanak Kanak Melayu Malaysia | HELO KUALA LUMPUR | Lagu Kanak Patriotik itu diunggah akun tersebut pada 30 Juni 2018. Itu berarti, lagu tersebut telah tayang sejak 5 tahun lalu.




(aau/dir)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads