Pemerintah berencana mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional. Rencana itu akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dilansir dari detikNews, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir mengungkapkan, Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan perpres terkait perubahan nomenklatur itu. Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan, rencana perubahan penamaan 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' merupakan usulan dari warga.
"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful.
Menurutnya usulan itu sudah dibahas di Kementerian Agama. Saat ini, pihaknya akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Teror Mencekam di Jalanan Jabar |
"Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima," kata Saiful.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini dan di sini.
(mso/mso)