Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (11/9/2023). Mulai dari penyerangan geng motor Bandung dengan tongkat baseball, hingga warga Sukabumi yang membunuh macan tutul Jawa.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Dinda Diserang Geng Motor Bandung Pakai Tongkat Baseball
Trauma mendalam dialami Dinda Risna. ABG berusia 18 tahun ini jadi korban keberingasan gerombolan bermotor di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinda dan tiga orang temannya dicegat gerombolan bermotor bersenjata stik baseball di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Kampung Babakanloa, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Sabtu (9/9) malam.
"Saya dan teman saya ada sekitar dua motor. Satu motornya ada cewe dan cowo. Kami dalam perjalanan ke arah Dangder cuma pas masih di Wahana (TKP), tiba-tiba diberhentikan oleh para pemuda itu, terus mereka tiba-tiba memukul salah satu teman saya pake senjata stik base ball," ujar Dinda kepada detikJabar, Senin (11/9/2023).
Insiden yang dialami Dinda ini juga terekam kamera CCTV. Video rekaman itu lantas viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah pemuda tengah melintasi jalan raya. Kemudian tak berselang lama terdapat gerombolan pemuda memberhentikan korban.
Setelah itu korban tiba-tiba langsung dipukuli oleh salah satu gerombolan motor tersebut. Terlihat korban langsung berlarian dan meninggalkan motornya.
Kemudian para gerombolan tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Mereka langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Dinda menjelaskan saat kejadian dirinya dan ketiga temannya langsung melarikan diri. Kondisi motor pun masih tergeletak di tengah jalan.
Tak berselang lama para gerombolan tak dikenal tersebut langsung pergi melarikan diri. Kemudian dirinya bersama teman-temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek.
Dinda mengaku dalam kejadian tersebut tidak mengalami kehilangan barang. Namun, saat ini dia mengalami trauma dan temannya yang menjadi korban mengalami luka luka.
"Tidak ada (kehilangan) alhamdulillah. Tapi temen saya yang dipukulin memar di bagian bahu. Padahal kan saya pribadi dan teman tidak pernah ikut atau kenal dengan anak anak geng motor, mereka asal pukul aja," ucapnya.
"Saya pribadi cewek sangat trauma banget atas ke jadian itu, yang saya takuti mereka bakalan lebih lebih dari itu. Kasian warga yang sedang beraktivitas pulang kerja malam sangat resah," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Nanang menjelaskan korban mengalami luka dibagian bahu dan kepala. Namun, kata dia, untuk bagian kepala masih aman dikarenakan menggunakan helm.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan dan di bagian kepala tidak mengalami luka apa apa dikarenakan korban menggunakan helm," pungkasnya.
2. Vonis Dua Penyuap Yana Mulyana cs
Kasus suap yang membelit Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan, dan Sekdishub Khairul Rijal bergulir di persidangan. Ketiganya didakwa menerima suap dengan nilai total Rp2,16 miliar.
Rijal punya peran mengatur duit setoran paling besar yaitu Rp2,16 miliar, sementara Dadang dan Yana disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp300 juta dan Rp400 juta. Duit haram itu berasal dari fee tiga perusahaan untuk mengurus sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung selama 2022-2023.
Buntutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pun telah menjatuhkan vonis pada penyuap tiga ASN Pemkot Bandung itu. Penjara selama 1 tahun 6 bulan diberikan kepada Dirut PT Citra Jelajah Informati (CIFO) Sony Setiadi. Sony diputus bersalah memberikan suap dalam proyek pengadaan program Bandung Smart City.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Sony Setiadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Hera Kartiningsih, Senin (11/9/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan," sambungnya.
Sony diputus bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.
Vonis untuk Sony diketahui lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, JPU menuntut Dirut PT CIFO itu selama 2 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu di hari yang sama, ada pula Direktur dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Benny dan Andreas Guntoro. Keduanya divonis dua tahun penjara dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.
Vonis untuk Benny dan Andreas Dibacakan
Hera Kartiningsih. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah telah memberi suap Rp 585 juta kepada Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal.
"Mengadili, menyatakan terdakwa I Benny dan terdakwa II Andreas Guntoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Hera saat membacakan amar putusannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I dan terdakwa II oleh karena itu selama 2 tahun dengan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan," ucap Hera menambahkan.
Benny dan Andreas diputus bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.
Vonis untuk keduanya diketahui lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, JPU menuntut Direktur dan Verical Solution Manager PT SMA itu 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
3. Elite PKB: Ibu Hamil Dapat Tunjangan Rp6 Juta
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menuai sorotan setelah ucapannya terkait janji menggratiskan BBM, jika Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menang Pilpres 2024. Ternyata bukan cuma BBM, Wasekjen PKB ini ternyata juga menjanjikan tunjangan bagi ibu hamil.
Hal itu diungkapkan Huda dalam sebuah diskusi yang digelar di Kota Bandung pada Minggu (10/9/2023). Dalam diskusi itu, Syaiful Huda memaparkan beberapa program yang akan diperjuangkan PKB.
Salah satu yang dia sebut, yakni memberikan tunjangan bagi ibu hamil. Menurutnya pemberian tunjangan ibu hamil mampu menekan angka stunting di Indonesia.
"Lalu tunjangan untuk ibu hamil, kita bisa bayangkan hari ini Indonesia bonus demografi, tetapi di saat yang sama dibayang-bayangi terjadi stunting, hari ini stunting darurat di Indonesia ini," kata Huda dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (11/9/2023).
Huda menyebut anggaran untuk penanggulangan stunting mencapai triliunan rupiah. Nantinya, seorang ibu hamil akan mendapat tunjangan senilai Rp 6 juta selama 9 bulan.
"Gus Imin dan PKB mendorong untuk menghilangkan stunting di Indonesia, udah diurus sejak dari ibu hamil, karena stunting itu terjadi karena asupan gizi yang didapat oleh ibu hamil," ujarnya.
"Program kami tunjangan bagi ibu hamil sampe lahir itu kami menghitung potensi APBN kita mampu memberikan tunjangan 6 juta selama kehamilan selama 9 bulan, semangatnya supaya tidak ada stunting," sambung Huda.
Sebelumnya, Huda juga menjelaskan soal wacana BBM gratis jika Cak Imin menang Pilpres. Dia menyebut PKB ingin berjuang menurunkan harga BBM semurah-murahnya bagi pemilik sepeda motor dan angkutan umum.
"Ini kami menyebutnya perbaikan skema subsidi BBM yang selama ini bocor, masih dipake di pabrik-pabrik, masih dipake oleh orang-orang yang semestinya tidak menggunakan subsidi BBM itu," ungkapnya.
Dia pun mengatakan, salah satu jenis BBM yang disubsidi adalah jenis Pertalite yang disubsidi sebesar Rp.3.500. Namun menurutnya, subisidi itu belum tepat sasaran.
"Yang punya kendaraan roda empat itu pake Pertalite gak pake Pertamax, terus korporasi atau pabrik juga pake juga, artinya tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Oleh karena itu, Huda menuturkan, PKB ingin mendorong perbaikan subsidi harus berbasis segmen, dimana subsidi BBM nantinya hanya untuk pemilik sepeda motor dan angkutan umum saja.
"Pemilik sepeda motor di Indonesia ini berjumlah 120 juta, kalau subsidi BBM kita selama ini itu totalnya Rp 261 triliun, kalau subsidinya hanya pemilik sepeda motor dengan 120 juta, misalnya nanti pertalite mau kita turunkan harganya jadi 7.000 itu hanya keluar Rp 121 triliun, artinya efisien subisidi kita gak bengkak, kalau basisnya segmen," tegas Huda.
Lebih lanjut, Huda mengkritik sistem subsidi BBM yang digunakan saat ini menggunakan basis pada barang sehingga subsidi bocor tidak tepat sasaran yang semestinya.
"Jadi judulnya bukan gratis, tapi semurah-murahnya, berbasis segmented, hanya untuk pemilik motor dan angkutan umum," ucapnya.
Masih kata Huda, PKB juga bakal memperjuangkan listrik gratis bagi masyarakat yang menggunakan Kwh dengan daya 450 watt hingga subisidi pupuk bagi petani yang lahannya di bawah setengah hektar, termasuk program wajib belajar 15 tahun.
"PKB menargetkan wajar dikdas kita 15 tahun, artinya apa? SD gratis, SMP gratis, SMA gratis, dan paling tidak kuliah bisa D3," pungkas Huda.
4. Jukir di Camis Aniaya Istri hingga Tewas
Teti Maryati tewas mengenaskan di tangan suaminya, Asep Malik (50). Juru parkir di Ciamis ini tega menganiaya istrinya hingga tewas.
Peristiwa sadis itu terjadi di kediaman mereka di Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Minggu (10/9/2023).
Belum diketahui penyebab pasti pelaku tega menganiaya istrinya Teti Maryati. Namun warga sekitar tempat lokasi kejadian mengungkapkan, Asep diduga kerap memarahi dan menganiaya istrinya gegara hal sepele.
Terungkapnya dugaan kasus penganiayaan berat itu berawal dari pelaku mendatangi ketua RT setempat. Meminta untuk datang ke rumah karena istrinya meninggal dunia setelah jatuh di kamar mandi.
"Pak Asep mengajak saya ke rumahnya, lalu ngasih tahu bahwa istrinya meninggal jatuh di kamar mandi. Kemudian saya lapor ke kepala dusun dan juga warga untuk mengurus jenazah. Posisi korban sudah di tengah rumah ditutup pakai kain," ujar Herman saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (11/9/2023).
Namun setelah diperiksa oleh petugas medis di wilayah itu, ternyata korban meninggal dunia dengan tidak wajar. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam.
Iyus Ruslan, tetangga korban, mengatakan ia bersama tetangganya sering mendengar kabar pelaku kerap menganiaya dan memarahi istrinya.
"Yang dengar bukan seorang dua orang sudah banyak. Bahkan korban sempat mengadu ke tetangga dipukuli suaminya. Kalau masalahnya tidak tahu, sampai kalau ke warung juga suka disusul oleh suaminya, juga urusan ternak juga dimarahi," jelasnya.
Iyus pun menyebut sebelum meninggal dunia, pada malam harinya warga sempat mendengar korban menangis. Kejadian tersebut ternyata bukan sekali ini saja, menurut warga, tukang parkir tersebut sudah sempat menikah 4 kali. Istri pertama, kedua dan ketika kabur karena diduga tidak tahan dengan perlakuan suaminya.
"Ada orang Cibeunying, orang Pamalayan dan Cilacap. Itu semua kabur. Kalau yang sekarang dari Sindangkasih meninggal dunia," katanya.
Bahkan ketika korban ke warung membeli kopi dan rokok sering disusul ketika lebih dari lima menit. Warga menduga pelaku tidak ingin istrinya mengadu kepada orang lain.
"Warga sudah tahu perilakunya sering aniaya istri. Bukan mengada-ngada tapi mendengar sering marah. Biasanya masalah sepele sih urusannya. Karena ayam, atau pelayanan kopi atau itu, cepat marah. Tempramen," ujarnya.
Di balik perilakunya yang kasar terhadap istrinya, Iyus menyebut Asep yang sehari-harinya sebagai juru parkir baik terhadap lingkungan.
"Kalau di lingkungan mah baik sama orang juga. Cuma kalau di rumahnya kan cuma berdua. Semaunya saja memukul. Sering terdengar," ungkapnya.
Selain mendengar, warga pun sempat mendapat pengaduan dari istri-istri sebelumnya. Bahkan istri yang ketiga kabur meminta tolong ke warga dan disarankan untuk pulang ke rumah orang tuanya.
"Ini yang meninggal istri ke empat. Sisanya pada pulang ada orang Cibeunying, Pamalayan dan Kabupaten Cilacap. Semuanya kabur karena dianiaya," jelasnya.
Menurut Iyus, awalnya pelaku mengaku istrinya meninggal dunia karena jatuh dari kamar mandi akibat mengalami asam urat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan karena terdapat luka lebam, hasilnya meninggal tidak wajar.
"Masa asam urat di dagu, pipi, di jidat, tangan, kaki dan pinggang memar-memar. Itu di hp juga dilihat ada buktinya," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin membenarkan telah terjadi dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat di Imbanagara, Ciamis. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) pukul 04.00 WIB. Status pernikahan suami istri tersebut sah secara agama.
Polisi pun telah mengamankan suami korban berinisial AM yang diduga melakukan penganiayaan. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan.
5. Warga Sukabumi Bunuh Macan Tutul Jawa
Hartono (41) akrab disapa Kelep mengaku menyesal usai membunuh macan tutul jawa (Panther pardus melas) yang ia temui saat mencari madu di kawasan hutan Legok Paku, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (6/9/2023) pagi.
Ia berangkat bersama sejumlah temannya yang juga pencari madu, diantaranya Ismail (25) dan Asep (27). Kawasan hutan Legok Paku merupakan area hutan adat yang memang kaya akan habitat lebah madu. Tidak hanya warga setempat, banyak warga dari daerah lain yang juga kerap mendatangi kawasan itu.
"Memang niatnya mau ke hutan mencari lebah madu, saya kebetulan pas menelusuri hutan ini kan, pas area persawahan perbatasan antara hutan dan sawah di situ saya melihat macan itu, meloncat" kata Kelep di kediamannya, Kampung Cigadog, Desa Pasir Baru, Senin (11/9/2023).
Saat itu, teman-temannya berpencar Kalep khawatir macan itu melompat dan lari ke arah perkampungan. Ia bergegas memeriksa, sampai akhirnya ia saling bertatapan dengan macan tutul jawa itu. Spontan Kelep berteriak kepada temannya. Kondisi macan saat itu mengeluarkan geraman.
Kelep mengaku terpaku saat itu, namun ia berusaha tetap tenang. Macan yang ia temui terlihat menyeringai memperlihatkan taringnya. Kelep mengklarifikasi keterangan sebelumnya bahwa ia yang melempar batu, ternyata temannya yang bernama Ismail yang melempar.
"Posisinya sejauh kurang lebih 3 sampai 4 meter, saat itu teman saya mengambil batu ukuran dua kali bola kasti. Langsung dilempar ke arah kepala kena careham (geraham). Posisi benar-benar saat itu macan ini mau menyerang kami dan bahkan bersiap lari ke arah perkampungan," ujar Kelep.
Jarak hutan dengan perkampungan memang tidak terlalu jauh, hal itulah yang kemudian membuat ia dan teman-temannya mengambil keputusan cepat.
"Setelah dilempar, macan itu bangkit lagi mau lari ke arah perkampungan. Akhirnya saya mendekat dan sabetkan golok ke arah macan dua kali," tuturnya.
"Saya dari awal juga sudah tahu bahwa hewan ini dilindungi, cuma saya merasa terpaksa. Namun semua yang ada di sini mau saya serahkan ke pihak berwajib," lirihnya.
Kelep kembali menegaskan ia menyesal, namun tidak ada pilihan lain karena posisi hewan itu lari ke arah bawah dan bukan ke atas ke dalam hutan.
"Memang si hewan itu mau lari ke permukiman, makanya saat itu lari ke bawah karena si macan mau ke permukiman, kalau ke atas enggak akan saya kejar. Namanya dalam hutan situasinya lain, pas mau ke permukiman mau ke persawahan mau ke permukiman, jaraknya kurang dari satu kilometer," ungkapnya.
Sementara itu Asep, teman Kelep mengaku mendengar teriakan temannya itu. Posisinya saat itu memang sudah jauh hingga saat ke lokasi ia hanya melihat macan itu sudah dalam keadaan mati.
"Ia dengar teriakan Kang Kelep, saya bergegas mendekati dan ternyata memang ada (macan) tapi posisinya sudah mati," lirihnya.
Saat itu, macan tutul jawa itu langsung dikuliti warga dan dibawa ke perkampungan. Hari tadi, kulit macan itu terlihat di jemur di halaman rumah Kelep, kondisinya masih lengkap dengan kuku-kukunya.
(orb/orb)