Ada Operasi Zebra di Bandung dan Tasikmalaya, Ini Sasarannya!

Ada Operasi Zebra di Bandung dan Tasikmalaya, Ini Sasarannya!

Deden Rahadian, Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 04 Sep 2023 16:00 WIB
Polisi di Tasikmalaya saat memberhentikan pengendara
Polisi di Tasikmalaya saat memberhentikan pengendara (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Polresta Bandung menggelar operasi Zebra Lodaya 2023. Sejumlah pengendara yang kepergok tak disiplin di jalanan siap-siap bakal ditindak.

Operasi Zebra Lodaya 2023 sendiri akan berlangsung selama dua pekan dimulai hari ini, Senin (4/9/2023) hingga 17 September 2023. Polisi menyasar pengendara yang tak disiplin untuk ditindak.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan Operasi Zebra Lodaya kali ini dalam rangka Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menuju pemilu yang kondusif. Apalagi pesta demokrasi akan digelar dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya dengan operasi zebra ini kita bisa membudayakan masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara. Sehingga pada saat kegiatan masyarakat dalam mobilitas tinggi, nanti semua masyarakat nyaman dan angka kecelakaan lalu lintas pun bisa ditekan," ujar Anom, di Mapolresta Bandung, Senin (4/9/2023).

Pihaknya menegaskan beberapa kriteria penegakan dilakukan jajaran Satlantas Polresta Bandung. Salah satunya adanya pengendara yang melawan arus di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

"Kriterianya banyak, namun kriteria prioritas yang menjadi agenda operasi zebra lodaya ini mulai dari berboncengan tiga, pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan melawan arus. Sebelumnya kita ketahui banyak pengendara yang melawan arus yang membahayakan dan menjadi viral. Ini sangat kita antisipasi," katanya.

Tak hanya itu, Anom menyebutkan akan melakukan penindakan bagi anak-anak yang nekat mengendarai sepeda listrik di jalan. Bahkan dirinya pun tak segan-segan akan melakukan penyitaan.

"Sepeda listrik itu memiliki kapasitas voltase daya tertentu yang membatasi untuk tidak digunakan di jalan raya. Sudah jelas di undang-undang itu hanya digunakan di kawasan tertentu, contohnya pemukiman, jalan desa, atau komplek. Jadi tidak diperkenankan di jalan raya. Kami tegaskan pelanggaran tersebut akan kami tilang. Kemudian akan kami sita juga," tegasnya.

Dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 tersebut dirinya menurunkan sebanyak 200 personil. Para personil tersebut disebar dibeberapa titik yang ada di Kabupaten Bandung.

Operasi Zebra Lodaya di Tasikmalaya

Operasi serupa juga dilakukan di Tasikmalaya. Dalam operasi Zebra Lodaya di Tasikmalaya, polisi menyasar pelanggar tak kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini, pelanggar akan diberikan sanksi tilang ini secara hunting atau ETLE mobile (tilang elektronik). Tak terkecuali, para pelajar yang mengendarai motor dan melanggar secara kasat mata akan disanksi tilang.

"Jadi pelanggaran yang kasat mata ini yang jadi atensi, gak pakai helem misalnya lawan arus. Bisa juga pelajar yang melanggar kasat mata," kata Kompol Sohet, Wakapolres Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, beberapa tujuan dalam operasi zebra lodaya ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

Sasaran razia mulai dari pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda dua berboncengan Lebih dari satu orang. tidak memakai Helm SNI atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan melawan arus.

"Yakni pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan," kata Abdhi.

Selain itu, juga kendaraan R4 dengan bermuatan over dimensi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan. Sasaran tempat juga seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads