Sikap ITB soal Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Sikap ITB soal Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 31 Agu 2023 13:00 WIB
Kampus ITB
Kampus ITB (Foto: Istimewa)
Bandung -

Institut Teknologi Bandung (ITB) turut merespons aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan baru itu, salah satu poin yang disorot ialah adanya kebijakan yang tidak lagi mengharuskan mahasiswa membuat skripsi sebagai syarat kelulusan untuk jenjang S1 dan D4. Nantinya mahasiswa bisa mengganti skripsi dengan tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lain dan sejenisnya.

Direktur Pendidikan ITB Dr. Arief Heriyanto mengatakan keputusan Kemendibudristek itu merupakan perwujudan kepercayaan pemerintah kepada perguruan tinggi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan penelitian serta pengabdian masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perguruan tinggi khususnya ITB, akan mempertahankan kegiatan-kegiatan akademik yang selama ini telah baik dilaksanakan, seperti pembelajaran berbasis proyek, penelitian mahasiswa, kerja praktek dan magang, termasuk juga tugas akhir," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Arief mengatakan, tugas akhir menjadi bagian terakhir pendidikan di seluruh tingkat pendidikan ITB. Mahasiswa kata dia harus menempuh proses tersebut guna mengelaborasi keilmuan yang didapat.

ADVERTISEMENT

"Tugas akhir dapat diwujudkan dalam bentuk hasil penelitian, tugas perancangan, studi kasus dan lain-lain," ujarnya.

Karena itu, Arief mengungkapkan jika ITB sangat menyambut baik keputusan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kata dia, ITB bakal melakukan kajian lanjutan terkait aturan baru tersebut.

"Kembali kepada SN DIKTI 2023, ITB menyambut baik keputusan kementerian dan akan melakukan kajian lanjutan khususnya terhadap strategi jenis layanan pendidikan yang dapat diberikan ITB kepada masyarakat," jelasnya.

"Seperti pendidikan magister berbasis profesional, spesialis, riset dll. Keberadaan ITB kampus Jakarta menjadi momentum yang tepat dengan keputusan SN Dikti 2023," tutup Arief.

(bba/iqk)


Hide Ads