Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merespons aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). BEM UPI mendukung aturan tersebut.
Dalam aturan tersebut, salah satu hal yang paling disorot adalah mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi harus membuat skripsi sebagai syarat kelulusan dan diganti dengan tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lainnya.
Presiden BEM REMA UPI Hilal Syahbana mengatakan skripsi sejatinya merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan menggunakan teori yang ada. Karena itu, Hilal pun menyambut baik adanya kebijakan baru dari Kemendikbudristek yang menurutnya jauh lebih baik bagi mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perihal skripsi ini sebetulnya bagaimana kita menyelesaikan permasalahan yang ada dalam keilmuan secara sistematis menggunakan teori yang ada. Jika ada hal lain selain skripsi ini jadi sebuah perubahan yang baik," kata Hilal dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Dengan opsi lain selain skripsi, Hilal mengungkapkan jika mahasiswa bisa lebih berekspresi dan mengeksplorasi diri. Dengan begitu, setelah lulus nanti mahasiswa akan lebih siap terjun langsung ke masyarakat setelah lulus nanti.
"Karena mahasiswa dapat meng-explore cara yang lain, metode lain sehingga experience mahasiswa dalam bagaimana mengerti keilmuan dan mengembangkan keilmuan akan berkembang lebih," ungkapnya.
"Ketika mereka dapat meng-exsplore ini mereka akan lebih siap dalam mengembangkan keilmuan dan mengimplementasikan keilmuan setelah lulus," imbuhnya.
Menurutnya juga, aturan baru itu menandakan dunia pendidikan telah berubah seiring perkembangan zaman. Hal ini kata Hilal penting lantaran perguruan tinggi harus bisa berjalan seiring dengan waktu.
"Perguruan tinggi dalam hal ini mahasiswa sudah menjadi kewajiban dan batas minimal kalau kita harus bisa mengikuti perkembangan zaman, karena ketika kita nggak bisa mengikuti kita akan tersisihkan dan tidak bisa berkembang," pungkasnya.