Warga Komplek City Garden Residance, Kota Bandung melaporkan rencana proyek pembangunan TPST Cicabe ke Ombudsman Jawa Barat. Mereka menduga proyek di lokasi eks tempat pembuangan sampah (TPA) itu dilakukan tidak sesuai prosedur pelaksanaan atau maladministrasi.
Perwakilan warga, Eytron, mengatakan, ada 2 poin dugaan maladminstrasi mengenai proyek TPST Cicabe. Pertama mengenai dugaan kesalahan pada saat proses perizinan hingga perencanaannya, serta masalah penundaan berlarut surat permintaan konfirmasi ke sejumlah instansi.
"Kami melapor ke Ombudsman karena banyak hal yang bagi kami sudah masuk ke ranah dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran maladministrasi, perizinan sampai ke prosedur rencana pembangunannya," katanya saat dikonfirmasi detikJabar, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai poin dugaan pelanggaran penundaan berlarut, Eytron mengaku, warga sudah mengirim surat permintaan konfirmasi tentang proyek TPST Cicabe ke beberapa instansi seperti Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jabar, DLH Kota Bandung, DLH Jabar, DPRD Kora Bandung hingga Plh Wali Kota Bandung.
Namun, semenjak surat dilayangkan pada 3 Agustus 2023, hingga batas waktu yang ditentukan pada 18 Agustus, para pihak tersebut tak kunjung memberikan konfirmasinya terhadap warga. Padahal menurut Eytron, warga di Komplek City Garden Residance yang bakal paling terdampak karena lokasinya berdekatan dengan TPST tersebut.
"Kami sudah berkirim surat minta konfirmasi kepastian proyek ini bagaimana. Tapi sampai batas waktunya, tidak pernah ada jawaban. Dan poin ini menurut pihak Ombudsman sudah masuk dalam kriteria pelanggaran maladministrasi," ucapnya.
Kemudian, warga juga mengadukan pelanggaran kesalahan prosuder dalam perencanaan proyek TPST Cicabe. Selain hanya berjarak 60 meter dari pemukiman warga, TPST Cicabe berpotensi menimbulkan bencana longsor.
"Terus dari hasil penelusuran kita, tanah di TPST Cicabe itu belum clean and clear karena ada sengketa. Kami juga berinisiatif melakukan analisa stabilitas lerengnya, ternyata di situ tidak aman posisinya. Ada potensi longsor yang kita takutkan," ungkapnya.
Mengenai kekhawatiran longsor, warga kemudian mendapat informasi TPST Cicabe pernah mengalami bencana tersebut 2 kali. Yang pertama terjadi pada 1986 dan yang terbaru pada 2006.
Warga pun berharap pemerintah bisa mengatur ulang rencana proyek TPST tersebut. Mereka menginginkan lokasi tempat pembuangan sampah itu dipindahkan dan tidak berada di titik yang saat ini berdekatan dengan pemukiman warga.
"Proyek ini bagi kami sudah banyak melanggar. Harapan kami direlokasi ke tempat lain, jangan di eks TPA Cicabe," pungkasnya.
(ral/mso)