Wilayah RW 7, Kampung Cibunut , Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, menjadi salah satu lokasi yang memiliki tempat pengelolaan sampah terbaik di Kota Bandung.
Kedisiplinan warga dan pengelolaan dari pengurus RW membuat kebersihan di pemukiman ini terjaga dan sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik. Sampah anorganik dijual ke bank sampah. Sampah organik dikelola menjadi kompos, residu yang bisa didaur ulang dibuat kerajinan dan sisanya dibuang ke TPS.
Ketua RW 7 Herman Sukmana mengatakan tak mudah untuk merubah pola pikir warga dalam mengelola sampah. Pihak RW awalnya juga harus didampingi fasilitator dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung. Tak hanya itu, ketegasan Herman sebagai Ketua RW harus dilakukan untuk menangani permasalahan sampah agar warga tertib dalam menjaga kebersihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tahun 2015 (kegiatan dimulai), saya jadi RW tahun 2016, hampir 2 tahun merubah mindset, itu pun saya berani setelah mengeluarkan kebijakan yang mungkin dulu dianggap nyeleneh termasuk oleh pak wali kota," kata Herman ditemui detikJabar di Bank Sampah Cibunut, Kamis (24/8/2023).
Bentuk ketegasan yang dilakukan Herman yakni jika ada warga yang tidak mengikuti aturan lingkungannya dan tidak mau menjaga kebersihan maka tidak akan mendapatkan pelayanan dari pihak RW.
"Misalkan warga tidak patuh dan taat bersih-bersih lingkungan atau tidak memilah sampah, sampah residu gak diambil sama petugas sampah RW, jadi kita tandain seorang ini karena tidak mau memilah sampah dan bersih-bersih lingkungan," ungkapnya.
"Kedua ada kebijakan tidak diberi (melayani kebutuhan) administrasi, mungkin beda, saya berani begitu untuk kebaikan, saya juga didukung oleh stakeholder, ada rewards dan punishment," tambahnya.
Baca juga: Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah |
Setelah diberikan pengertian, akhirnya warga di kampungnya kompak dalam menjaga kebersihan. "Alhamdulillah 100 persen warga kita mau memilah sampah," ujarnya.
Disingung apakah aturan itu efektif dilakukan di wilayah lain, Herman sebut efektif asal ada aksi dari pihak pengurus. "Efektif, saya lihat dan yakin semua warga gak akan ngeyel untuk hal-hal ini, karena kita sampaikam program dan kebaikan program ini. Ada yang ngeyel diberi pemahaman. Kalau ada warga ngeyel, sama lurah-camat juga sama berikan sanksi sosialnya," pungkasnya.
(wip/iqk)