Yanuar mengatakan laporan skala nasional yang masuk paling banyak di antaranya menyangkut soal ketertiban, keamanan, pendidikan dan bantuan sosial (Bansos).
"Itu top se-nasional ya tapi setiap daerah memiliki topik yang berbeda-beda," ungkap Yanuar.
Yanuar mengatakan Kementerian PANRB sendiri menargetkan dapat menjaring sebanyak 2 juta laporan pada tahun 2024 mendatang.
"Jadi kalau ada laporan yang masuk ke kami, kami pastikan masalahnya akan diselesaikan kepada unit yang bersangkutan," paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan aplikasi SPAN LAPOR hadir berkat kolaborasi Kementerian PANRB, ombudsman RI dan kantor staf kepresiden. SPAN LAPOR sendiri dibuat untuk menerima laporan dari semua pihak.
"Intinya Kementerian PANRB diberikan tugas sebagai pengelola harian, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun," ungkapnya.
Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim (tanpa nama).
"Jadi kalau pelapor takut jati dirinya takut diketahui maka bisa menggunakan fitur anonim ini dan substansi laporannya pun akan kami jaga kerahasiaannya dan setelah itu laporannnya akan kami forward kepada unit yang terlapor," terangnya.
Diah mengatakan, lewat aplikasi SPAN LAPOR ini maka segala permasalahan urusan publik akan terselesaikan dengan tepat sasaran. Selain itu, para pelapor pun dapat memantau atas laporannya tersebut.
"Jadi pelapor bisa mengikuti lewat treking laporannya itu. Sudah sejauh mana terlihat di aplikasi itu, laporanya mandek dimana atau sudah sampai mana," ujarnya.
Diah menyebut, beberapa laporan sudah berhasil ditindaklanjutinya. Salah satunya laporan mengenai soal infrastruktur jalan dan Bansos.
"Cukup banyak aduan yang berhasil ditindaklanjuti seperti aduan jalan rusak, mereka (pelapor) melampirkan foto, dokumen dan video maka setelah itu kami laporkan kepada unit yang terlapor," tuturnya.
"Kemudian soal Bansos yang tepat sasaran, ini juga dapat direspon dengan baik dan banyak instansi-instansi yang meminta bantuan kepada kami sehingga dapat ditindak lanjuti," terangnya menambahkan.
Diah mengklaim aplikasi SPAN LAPOR telah terhubung dengan seluruh aplikasi pengaduan baik dari mulai tingkat kementerian, lembaga, instansi daerah bahkan terhubung dengan perwakilan di luar negeri.
"SPAN LAPOR adalah sistem yang berjenjang, LAPOR juga adalah aplikasi yang berbagi pakai artinya semua penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia wajib menggunakan SPAN LAPOR meski tiap daerah di Indonesia sendiri sudah ada yang memilikii sistemnya sendiri soal laporan ini dan ini tidak masalah," paparnya.
"Kalau masuknya ke SPAN LAPOR maka akan kami forward yang terlapor atau ke suatu daerah semisal daerah A yang menjadi terlapor, dan admin di daerah itu kami lakukan pendampingan secara, jadi kalau ada yang lamban maka akan kami panggil instansinya atau kami datangi instansinya," tegasnya. (yum/yum)