Lima tahun sudah Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum memimpin Jawa Barat. Kini, masa jabatan keduanya tinggal menghitung hari lagi setelah pada 5 September 2023 mendatang, jabatan keduanya selesai.
Banyak capaian telah diraih Ridwan Kamil dan Uu selama memimpin Jawa Barat, salah satunya ialah mengentaskan desa tertinggal.
Baca juga: Selamat Hari Jadi ke-78, Jawa Barat! |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dicky Saromi mengatakan, pada awal-awal era Ridwan Kamil yakni 2018, jumlah desa tertinggal di Jabar tercatat ada 929 dan desa sangat tertinggal berjumlah 48.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dari tahun 2018-2019 keadaan itu jadi desa tertinggal dan sangat tertinggalnya masih ada, desa mandirinya baru 37. Jadi tugas kami itu bagaimana mendorong di 2020-2023," kata Dicky, Jumat (19/8/2023).
Kerja keras yang dilakukan membuahkan hasil. Pada 2023 ini, diklaim jika sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, jumlah desa mandiri juga meningkat pesat bahkan melampaui target.
"Desa tertinggal dan sangat tertinggalnya sudah 0, desa mandirinya 1.828 jauh dari target. Tadinya Pak Gubernur itu diberi target naik 500 dari 37 itu, tapi ternyata perolehannya 1.828 jadi kurang lebih 1300-an itu terjadi kenaikan dari desa dengan level strata tinggi," tuturnya.
Capaian lainnya, Dicky memaparkan jika indeks akses digital desa di Jabar menempati posisi tertinggi kedua di Indonesia. Kemudian, Jabar juga memperoleh posisi tertinggi sebagai desa sadar hukum.
"Dan juga peta dasar penegasan batas desa tertinggi nomor 1 di Indonesia," ucap Dicky.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan jika Indeks desa membangun (IDM) menjadi kunci Jawa Barat dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Menurutnya, IDM memiliki beberapa tingkatan yakni desa sangat tertinggal 0,49 ke bawah, desa tertinggal 0,49-0,56, desa berkembang 0,59-0,70, desa maju 0,70-0,80 dan desa mandiri 0,81 ke atas.
"Oleh karena itu dalam indeks desa membangun ini maka fungsi-fungsi untuk memberikan ketepatan intervensi dan bagaimana kita mengklasifikasikan desa inilah yang menjadi pegangan kita dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan desa," ujarnya.
Dicky menyebut, IDM memiliki tiga faktor yakni sosial, ekonomi dan lingkungan. Sehingga, penanganan untuk memajukan desa sangat lebih mudah dan cita-cita gubernur untuk mengentaskan desa tertinggal juga telah selesai.
"Yang sosial ada kesehatan, pendidikan. Yang ekonomi ada akses logistik, akses pusat, akses perbankan. Yang lingkungan ada bencana alam, tanggap bencana dan seterusnya," ungkapnya.
(bba/dir)