Lab Lingkungan Hidup Cegah Pencemaran dari Kegiatan Industri di Jabar

Lab Lingkungan Hidup Cegah Pencemaran dari Kegiatan Industri di Jabar

Jihaan Khoirunnisaa - detikJabar
Jumat, 18 Agu 2023 15:45 WIB
Ridwan Kamil
Foto: dok. 20detik
Jakarta -

Provinsi Jawa Barat (Jabar) kini telah memiliki Laboratorium Lingkungan Hidup berstandar internasional. Lokasinya berada di Kota Bandung, tepatnya di Jalan AH Nasution.

Laboratorium yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar tersebut menjadi lab pemerintah pertama di Indonesia yang berstandar internasional.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kehadiran lab ini dapat membantu menjaga kualitas lingkungan sekaligus dasar dalam penegakan hukum lingkungan. Apalagi saat ini lebih dari separuh atau sekitar 60% industri di Indonesia berpusat di wilayah Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan Gedung UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Jawa Barat dapat memfasilitasi segala jenis pengujian kerusakan dan kualitas lingkungan. Bahkan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

"Standarnya juga internasional dan semua jenis kerusakan lingkungan bisa kita tes. Sehingga gedung ini sangat penting, membersamai kemajuan ekonomi Jawa Barat dengan keseimbangan lingkungan yang menjadi sebuah kebutuhan," katanya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, dia pun mendorong semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah untuk memanfaatkan laboratorium teranyar tersebut sehingga tidak menyalahi aturan lingkungan.

"Semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, kualitas udara, kualitas tanah, silakan memanfaatkan (fasilitas) laboratorium canggih internasional ini. Untuk memastikan bisnis Anda melakukan ketaatan terhadap hukum-hukum lingkungan," tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional pada Selasa (8/8). Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi serta dilengkapi berbagai fasilitas.

Adapun fasilitas tersebut mencakup ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen. Fasilitas lain ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh personel pengambil contoh uji (PPC) bersertifikasi BNSP.

(anl/ega)


Hide Ads