Herukismanto (53) warga asal Jogjakarta angkat bicara tentang kesesatan selama berada di barisan Negara Islam Indonesia (NII). Ia pernah menjabat sebagai Lurah NII di Koja Jakarta Utara, sebelum akhirnya mengucap ikrar setia kepada NKRI.
Nurohman sebutan namanya saat masih di NII kala itu menjelaskan, NII jelas berupaya makar karena mendirikan negara dalam negara. Termasuk memiliki struktur pimpinan sebagai jajaran wilayah hingga mencapai pimpinan pusat yaitu Panji Gumilang yang berpusat di Al-Zaytun.
"Setiap masing-masing wilayah itu kan punya pimpinan, enggak langsung ke Panji Gumilang. Pusatnya NII ada di Al-Zaytun," kata Herukismanto, Kamis (17/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai berikrar setia NKRI, Heru beranggapan bahwa tidak semua warga di Al-Zaytun terafiliasi NII. Seperti para santri dan sebagian lainnya. Dalam polemik Al-Zaytun saat ini ia menilai pemerintah masih bisa mendidik para santri dan tidak dibubarkan.
Namun, ia menegaskan bahwa masih banyak warga Al-Zaytun yang terafiliasi NII. Sehingga pihak terkait harus segera menanganinya. Karena ideologinya bisa memperbaharui.
"Mungkin kalau santri masih bisa dididik, diambil alih dibina oleh negara. Akan tetapi semua orang yang terafiliasi dengan NII itu harus dikeluarkan harus dibersihkan," ungkapnya.
Ia menilai ada beberapa santri di Al-Zaytun yang merupakan keturunan dari pejabat wilayah NII. Namun, dipastikan mereka belum terbaiat dalam barisan NII secara langsung.
Sebagai orang yang pernah bekerja di Al-Zaytun, Heru berpesan agar istilah pungggawa NII di Al-Zaytun harus dibersihkan. "Pokoknya semua, istilahnya punggawa punggawa itu harus dibersihkan. Kalau santri masih ada harapan untuk dibina," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang masih bergulir dan sudah menyandang status tersangka. Bahkan, baru ini Bareskrim Polri menetapkan tahap penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(yum/yum)