Warga dan polisi terlibat bentrok di Dago Elos, Kota Bandung. Sejumlah pihak menyayangkan terjadinya bentrokan tersebut.
Tim Advokasi Dago Elos yang mendampingi warga kawasan Dago Elos dalam konflik agraria mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Pasalnya sejumlah warga terluka buntut dari bentrokan tersebut.
"Copot dan pecat Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung atas penggunaan kekerasan yang menyebabkan korban luka, kehancuran properti dan kendaraan milik warga," kata perwakilan Tim Advokasi Dago Elos Rifqi Zulfikar di Balai RW 2 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengecam dan mengetuk tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang menolak laporan warga dan sehingga menyebabkan menimbulkan rasa kekecewaan warga," sambungnya saat membacakan tuntutan.
Total ada sembilan poin tuntutan yang dibacakan Rifqi pada kesempatan itu. Dari sembilan poin tuntutan itu, Rifqi mewakili warga Dago Elos protes terhadap tindakan represif polisi yang dilakukan.
"Mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebih oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban luka, kerusakan fasilitas properti, dan kendaraan milik warga selama pengepungan," ujarnya.
"Mengutuk pengepungan terhadap pemukiman warga Dago Elos yang dilakukan kepolisian," lanjutnya.
Adapun empat tuntutan lainnya, ialah mengutuk penggunaan gas air mata secara ilegal oleh kepolisian yang ditembakkan secara tidak terukur dan berlebihan ke arah pemukiman warga selama pengepungan.
Mengutuk tindak kekerasan yang menyebabkan warga dan jurnalis yang bertugas sehingga menyebabkan luka selama pengepungan
Kemudian mengutuk tindak penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan polisi selama pengepungan, mengutuk penggeledahan secara ilegal terhadap rumah warga yang menyebabkan kepanikan dan trauma kepada warga dan mengetuk perampasan kendaraan dan properti milik warga.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menegaskan akan menelusuri tindakan represif yang dilakukan saat memukul mundur warga Dago Elos. Sebab pada saat itu, polisi disebut menembakkan gas air mata hingga ke permukiman dan mendobrak rumah warga sekitar.
Saat menyampaikan keterangan, Budi mengatakan senjata gas air mata dilontarkan untuk membubarkan massa yang memblokir Jl Ir. H. Juanda atau Jl Dago karena mulai bertindak anarkis. Gas air mata pun menurutnya, ditembakkan ke arah jalan raya untuk membubarkan massa tersebut.
"Memang untuk melakukan tindakan kondusif di sana, kami melakukan tindakan tegas kepada mereka. Makanya dilakukan pendorongan, ada beberapa anggota dari jajaran dari Polda Jabar ini kemudian menembakkan gas air mata," katanya.
"Kita tembakan gas air mata itu tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja. Ini semua dilakukan untuk membuka jalan saja," ucapnya menambahkan.
Selain itu, di media sosial banyak beredar polisi mendobrak ke rumah warga saat kericuhan itu terjadi. Budi menyatakan akan terlebih dahulu menelusuri hal tersebut.
"Nanti akan kami telusuri kembali (soal pendobrakan anggota polisi ke rumah warga). Karena kami pada saat itu fokus ke pembukaan jalan, nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah akan kita cek kembali," ucapnya.
(bba/mso)