Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (10/8/2023). Mulai dari pelaku penusukan di Cimahi tertangkap hingga dua anak di Karawang hanyut ke laut. Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pelaku Penusukan Brutal 2 Warga Cimahi Ditangkap
Polisi menangkap Tubagus Ramadhani (26), pelaku penusukan dua warga Cimahi di Jalan Kebon Manggu, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (9/8/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus menusuk Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25). Khoirutun Nisa diketahui merupakan mantan istri Tubagus. Sementara Risky merupakan teman pria Khoirutun. Nahas, Risky harus tewas di tangan Tubagus.
Penangkapan Tubagus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polres Cimahi, Sat Sabhara, dan Polsek Cimahi.
"Sekitar 5 jam setelah laporan diterima, tim langsung bisa mengamankan terduga pelaku itu di tempat persembunyiannya di Cileunyi, Kabupaten Bandung," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Aldi mengatakan penyidik Satreskrim Polres Cimahi saat ini masih memeriksa Tubagus berkaitan dengan motif penyerangan dan penusukan tersebut.
"Saat ini keduanya sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami motif aksi tersebut dan keterangannya lainnya. Untuk pelaku utamanya itu Tubagus, kalau temannya yang membonceng dia cuma diminta mengantar saja," ujar Aldi.
Sementara itu kronologis kejadian penusukan brutal berawal saat Tubagus Ramadhani (26) yang ternyata mengenal korban, telah menyiapkan aksi penyerangan itu sejak pukul 09.00 WIB.
"Jadi korban ini Khoirutun merupakan mantan istri dari terduga pelaku TR tapi mereka sudah resmi bercerai. Nah untuk korban Risky ini teman pria dari Khoirutun. Dari keterangan saksi, terduga pelaku TR ini pagi hari jam 9 sudah menyiapkan sebuah senjata lipat diniatkan melukai korban," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara.
Setiba di lokasi kejadian, Tubagus yang melihat kedua korban datang berboncengan menggunakan sepeda motor secara tiba-tiba menabrakkan kendaraannya ke arah kendaraan korban.
"Akhirnya kedua korban terjatuh. Di situ, terduga pelaku TR menyerang korban Khoirutun yang merupakan mantan istrinya. Korban mengalami luka di bagian punggung akibat tusukan senjata tajam pelaku," kata Luthfi.
Sementara korban Risky yang berusaha menghalangi penyerangan Tubagus, nahas mendapatkan tusukan di bagian perut dan punggung. Tusukan itu membuat korban tersungkur.
"Jadi korban Risky berusaha menghalangi agar teman wanitanya tidak dilukai lagi, tapi justru pelaku langsung menusuk dia di perut dan punggung sampai akhirnya meninggal dunia," ujar Luthfi.
Tiga Hari Bupati Jeje Tunggu Pasien yang Tabrak Mobdin
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mendampingi Saneno yang mengalami kecelakaan karena menabrak mobil dinasnya di Ciamis pada Senin (7/9) malam. Sejak Selasa (8/8) Jeje menemani Saneno hingga menginap sampai selesai operasi pada Kamis (10/8/2023).
Kepala Bagian Umum Setda Pangandaran Aep Haris mengatakan, Jeje ingin memastikan kondisi korban kecelakaan yang menabrak mobil Alphard yang dikendarainya.
"Bupati sejak Senin (7/8) malam menemani dari mulai pemeriksaan di RSUD Banjar sampai RS di Banyumas. Ia maunya menginap, sudah suruh istirahat padahal sebelumnya," kata Aep kepada detikJabar.
"Bersama pihak keluarga bupati menginap di sana," katanya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui akun Instagram @wiradinatajeje pada Kamis (10/8/2023) menyampaikan curhatan pengalamannya saat mengalami kecelakaan.
"Wargi, seperti yang telah diberitakan dan diketahui oleh semua pihak, Hari Senin tanggal 7 pukul 21.00 WIB, di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, saya mengalami kecelakaan. Mobil yang saya tumpangi bersenggolan/bertabrakan dengan motor yang dikendarai oleh saudara Saneno warga Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis," tulis Jeje.
"Sejak kejadian itu saya memantau langsung dari mulai beliau dibawa ke RSUD Banjar dan dirujuk ke RS Siaga Medika di Purwokerto untuk dilakukan tindakan medis operasi pada Hari Selasa sore pukul 16.00 WIB, saya terus memantau langsung sampai dengan Hari Rabu pukul 08.30 WIB. Alhamdulillah kondisi Kang Saneno sudah sangat pulih. Tentu saya akan memantau terus sebagai konsekuensi dan bentuk tanggung jawab saya. Saya tidak memperhatikan siapa yang salah, siapa yang benar. Bagi saya tidak penting, menyelamatkan Kang Saneno adalah segala-galanya bagi saya," lanjut Jeje.
"Terimakasih atas perhatian dan do'a dari semua pihak, mudah-mudahan Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat Aamiin YRA," tutupnya.
Dua Anak di Karawang Hanyut ke Laut
Seorang bocah berinisal F (9) tewas tenggelam di Muara Kali Cibulan-bulan, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (9/8/2023) sore.
Kasat Polairud Polres Karawang AKP Adis Iskandar mengatakan saat itu korban bersama tiga orang temannya berenang di kawasan Muara Kali Cibulan-bulan. Diduga berenang terlalu ke tengah, F dan salah seorang temannya berinisal B terbawa arus.
Saat itu warga yang melihat kejadian berhasil menyelamatkan B sedangkan F hilang tenggelam.
"Berdasarkan keterangan saksi. Mereka ini bermain, lagi berenang di sana ada 4 orang, cuma yang dua anak berenang terlalu ke tengah di pertemuan arus sungai dan laut, untungnya satu anak berhasil diselamatkan oleh yang memancing. Tapi satu anak lagi (yaitu F)hanyut ke laut," kata dia, Kamis (10/8/2023).
Adis mengatakan usai mendapat laporan dan petugas melakukan penyisiran. Korban ditemukan tak bernyawa di perairan Laut Ciparege, Kamis (10/8/2023).
"Kami menelusuri korban hilang hingga ke tengah laut, F kami dalam kondisi mengambang tewas di tengah laut. Korban tewas langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi," katanya.
Liga Tarkam Disetop Imbas Insiden Berdarah
Turnamen sepak bola antar kampung (Tarkam) di Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, memakan korban jiwa. Ajang tersebut disetop buntut kericuhan suporter berujung dibacoknya seorang petugas keamanan.
Kapolsek Cibinong AKP Dedi Suryaman pertandingan antara Kampung Cilubang dan Kampung Rancabangkong yang digelar pada Selasa (8/8) sore itu merupakan babak semi final.
Namun akibat terjadi kerusuhan hingga seorang petugas keamanan mengalami luka bacok, kompetisi antar kampung itu pun dihentikan tanpa ada pemenang.
"Pertandingan disetop secara keseluruhan. Tidak ada yang ditetapkan sebagai juara, dibubarkan kompetisi sepak bolanya," kata dia, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya pertandingan itu pun tidak memperebutkan hadiah uang besar. Sebab hanya sebatas kompetisi sepakbola antarkampung.
"Jadi hadiahnya juga tidak besar, makanya segera dibubarkan karena ada insiden tersebut," kata dia.
Dedi menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki motif jelas melakukan kerusuhan dan membacok secara acak.
"Tujuannya tidak jelas, dan tidak dalam pengaruh alkohol. Tapi senjata itu diduga sudah dibawa dari rumah. Makanya kita sedang periksa lebih lanjut untuk motif pastinya," kata dia.
"Pelaku bernama Bambang (24) dijerat dengan pasal 351 KUHP," tambahnya.
Pelaku Duel Maut di Sukabumi Ditangkap
Polisi menangkap seorang siswa SMK swasta berinisial FRS (17). Siswa itu merupakan pelaku atau ABH (anak berkonflik dengan hukum) atas peristiwa tawuran di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi yang menewaskan seorang siswa inisial MA (17).
"Identitas pelaku, laki-laki, 17 tahun pelajar kelas XII ditangkap pada Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar jam 00:30 WIB di Lembursitu, Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada detikJabar.
Dia mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02:30 WIB di Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Dia mengatakan, tawuran itu bermula dari ajakan korban dan pelaku bersama-sama janjian untuk melakukan duel menggunakan senjata tajam di tempat yang sudah ditentukan. "Setelah itu korban dan pelaku melakukan duel dan pada saat itu korban mendapatkan bacokan pada bagian paha sebelah kiri hingga banyak mengeluarkan darah," sambungnya.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit unit daerah (RSUD) Al-Mulk oleh teman-temannya. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong hingga korban meninggal dunia.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan sepeda motor, satu jaket milik pelaku dan sebilah celurit. ABH tersebut dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 76C jo pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun.
Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun.
Sebelumnya diberitakan, MA (17) yang awalnya ditulis A tewas bersimbah darah dalam aksi tawuran antar siswa di Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023) dini hari. Dia mendapatkan luka bacok di bagian pangkal paha sebelah kiri.
(bba/yum)