Lisnawati, wanita berusia 26 tahun ditemukan tewas tergeletak di semak belukar, tepatnya di kandang ayam. Di tubuhnya terdapat bekas luka tusukan.
Jasad Lisnawati ditemukan pada pagi Selasa (7/3/2023) lalu di Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hasil pemeriksaan, bekas luka tusukan itu berada di bagian leher. Pisau dapur juga ditemukan di dekat jasad korban. Polisi menduga Lisnawati korban pembunuhan.
Polisi langsung bergerak mengusut kasus tersebut. Hampir sepekan penyelidikan dilakukan, hasilnya pada Minggu (12/3/2023), polisi berhasil menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan kejadian hilangnya nyawa seorang perempuan, bahwa hari Minggu (12/3/2023) malam, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan seorang pelaku berinisial HR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (13/3/2023).
"Kami periksa sejumlah saksi sampai mengarah pada pelaku ini. Dari hasil penyidikan, HR sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aldi.
Lisnawati merupakan wanita asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Beberapa saksi diperiksa dalam kasus ini, termasuk teman dekat Lisnawati.
"Hasil pemeriksaan sementara ada tiga luka tusuk di leher kiri. Betul dengan pisau yang ditemukan di TKP juga," ucap Aldi.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengungkap motif di balik pembunuhan.
"Terkait motif-motif yang melatarbelakangi aksi itu, akan kami sampaikan nanti saat ini tersangka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Cimahi," kata Aldi.
Polisi juga menembak pembunuh Lisnawati. Sebab, pelaku yang berinisial HR ini melawan saat ditangkap. "Terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena dia ini berusaha kabur saat akan diamankan," ucap Aldi.
Selama pelariannya itu, HR bersembunyi di wilayah Cimahi. Polisi masih mendalami kasus ini. Namun, pemeriksaan sementara menyebutkan HR membunuh Lisnawati seorang diri.
"Berdasarkan hasil cek dan olah TKP, korban dieksekusi tersangka di lokasi itu juga. Tapi motifnya akan kami sampaikan nanti setelah pemeriksaan," kata Aldi.
"Untuk saat ini, kami bisa sampaikan HR ini tersangka tunggal," kata Aldi menambahkan.
(ral/mso)