Puluhan sopir angkutan kota (angkot) menjalani pemeriksaan urine di Terminal Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tes urine dilakukan buntut dari peristiwa tabrak lari melibatkan angkot yang dikemudikan pemuda mabuk.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan ada 50 sopir angkot yang menjalani tes urine. Beruntung tak ada dari mereka yang dalam keadaan mabuk.
"Dari 50 itu, hasilnya semua negatif. Tidak ada yang mengonsumsi obat terlarang maupun yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol," ujar Fauzan saat ditemui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika dari tes urine itu ditemukan pengemudi angkot positif narkoba maupun sedang dalam pengaruh alkohol, maka pihaknya bakal memanggil pemilik angkot tersebut.
"Jadi kalau tadi ditemukan sopir yang positif narkoba, akan ditindaklanjuti oleh BNN dan pihak koperasi. Yang jelas pengemudi tidak boleh bawa angkutan dalam pengaruh narkoba," ucap Fauzan.
Sementara soal kasus tabrak lari yang melibatkan angkot dan empat motor, pihaknya tak menemukan nama sopir yang mengemudikan angkot tersebut sehingga kemungkinan merupakan sopir ilegal.
"Sampai saat ini belum ditemukan, jadi kemungkinan sopir ilegal yang diminta mengemudikan angkot itu oleh sopir resmi dari pemilik atau koperasi," tutur Fauzan.
Kasus kecelakaan akibat minuman keras memang kerap terjadi di kawasan selatan Bandung Barat. Berdasarkan data Polsek Cililin, sepanjang tahun 2023 ada 11 kasus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
"Kasus kecelakaan di bawah minuman keras di wilayah hukum Polsek Cililin ada 11 kejadian. Untuk angkot sudah ada 5 kejadian, sisanya roda dua 6 kasus," kata Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh.
Peredaran miras di wilayah Cililin sendiri memang agak meresahkan. Penjual miras menyamarkan praktik jual beli dengan toko jamu demi mengelabui pihak kepolisian.
"Kita gencar menyentuh ke penjual alkohol, apalagi rata-rata di sini penjualan miras itu disamarkan dengan toko jamu," kata Asep.
(dir/dir)