Siasat Pemkot Bandung Usai Pembuangan ke TPA Sarimukti Dibatasi

Siasat Pemkot Bandung Usai Pembuangan ke TPA Sarimukti Dibatasi

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 07 Agu 2023 12:30 WIB
Kondisi Antrean Kendaraan dan Timbunan Sampah di Area TPA Sarimukti
TPA Sarimukti (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan strategi menyusul rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Ada pembatasan pembuangan sampah ke Sarimukti gegara pencemaran air lindi ke sungai.

Pembatasan itu dilakukan usai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung sudah menerima surat edaran pembatasan pembuangan sampah ke Sarimukti dari Sekda Jabar.

"Ada surat dari Pak Sekda Jabar ke para Sekda se Bandung Raya terkait pembatasan. Hari Jumat kemarin sudah rapat dengan pihak DLH Provinsi, Bu Prima (Kadis LH Jabar), jadi memang intinya bahwa masing-masing kota kabupaten harus mengurangi ritase sampah yang dikirimkan ke Sarimukti," kata Kadis LHK Kota Bandung Dudi Prayudi dihubungi via sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudi menerangkan, setelah mendapatkan informasi pembatasan pembuangan sampah, pihaknya akan berupaya dengan mengurangi ritase secara bertahap.

"Khusus untuk Kota Bandung kemarin sepakat bahwa akan berkurang secara bertahap, artinya tidak langsung pembatasan, tapi pengurangan secara bertahap sambil kita juga menyesuaikan dengan pola-pola yang baru," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, untuk Kota Bandung selama lima bulan ke depan akan berkurang 10 ritase. Kemudian lima bulan mendatang berkurang lagi 10 ritase dan seterusnya.

"Ini sesuai dengan program kita ingin mengurangi sampah sebanyak mungkin di sumber, hanya membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya tidak instan, ini sudah sesuai dengan program kita ingin mengurangi sampah," tuturnya.

Pengurangan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, akan dimulai Pemkot Bandung akhir bulan ini. Hal tersebut dilakukan karena dibutuhkan banyak persiapan, salah satunya gencar terus sosialisasi kepada masyarakat.

"Sekarang rata-rata tercatat di DLH Provinsi untuk Kota Bandung 259 ritase, dikurangi 10 ritase di akhir Agustus, menjadi 249, untuk pengurangan di 5 bulan pertama," ujarnya.

Dudi mengimbau kepada warga Kota Bandung agar membuang sampah pada tempatnya, kemudian masyarakat harus mau memilah sampah dari sumbernya.

"Seperti sampah organik kalau mau diolah sendiri bisa dilakukan dengan teknologi yang sederhana seperti dengan loseda, komposisi dan teknologi lain yang sederhana," imbaunya.

"Untuk sampah anorganik silahkan hubungi bank sampah induk kita atau bank sampah yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Olah sampah semifinal mungkin ya," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads