DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menggodok nama yang akan diajukan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat menggantikan Hengky Kurniawan yang akan berakhir masa jabatannya.
Hengky Kurniawan sendiri bakal lengser dari posisinya sebagai Bupati Bandung Barat pada akhir Oktober 2023 mendatang. Ia kini menjadi bupati definitif menggantikan Aa Umbara Sutisna yang terjerat kasus korupsi.
Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto mengatakan, tiga nama itu saat ini masih dibahas oleh pimpinan tiap fraksi sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin besok kita sudah terima nama-namanya dari tiap fraksi, kemudian 9 Agustus akan kita serahkan ke Kemendagri," ujar Rismanto saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Nama-nama yang diusulkan, tak hanya berasal dari usulan anggota dewan saja. Melainkan juga berasal dari masyarakat Bandung Barat yang diwakili oleh tokoh masyarakat hingga kelembagaan.
"Intinya DPRD menampung nama yang diusulkan asalkan sesuai regulasi, yaitu harus pegawai ASN dan pastinya layak secara administrasi maupun secara kepangkatan," ujar Rismanto.
"Semuanya kita tampung dan Senin depan kita bahas siapa yang akan diusulkan. Jadi kalau sekarang kita belum bisa ungkap nama-namanya," tambahnya.
Kendati demikian, keputusan memilih nama untuk mengisi posisi Pj Bupati Bandung Barat tetap menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Jadi bukan hanya kita, tapi pak gubernur (Ridwan Kamil) juga mengusulkan 3 nama. Nanti penentuan akhirnya itu tetap ada di Kemendagri," ucap Rismanto.
(mso/mso)