Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 12 produk obat tradisional dan suplemen berbahaya yang dapat memicu kanker dan kerusakan ginjal.
Langkah tegas diambil BPOM RI dengan menarik 12 produk tersebut dari peredaran dan menghentikan produksi dan distribusinya. Berikut daftarnya.
(iqk/iqk)