Kehidupan Tuti Alawiyah (33) dan anaknya yang diduga ditelantarkan oleh Indra Maulana, sang kepala keluarga tengah menjadi sorotan. Tuti saat ini tengah menggugat dan melaporkan tindakan pidana suaminya, yang juga anak dari eks Ketua DPRD Karawang Toto Suripto.
Tuti melalui kuasa hukumnya, Firman Firdaus mengatakan, kasus yang dialami kliennya berawal dari peristiwa cekcok rumah tangga.
"Jadi awalnya dulu sekitar 2010 ada cekcok, klien kami ini istri yang baik dia sering disuruh kasbon (berutang) oleh Indra suaminya, karena saat itu kondisi keuangan rumah tangganya sedang tidak stabil, ibu Tuti menurut, dia yang ke sana kemari cari kasbon atas namanya. Namun saat itu ibu Tuti mengetahui suaminya malah berkomunikasi dengan wanita lain, saat itu lah terjadi cekcok," ujar Firman, saat ditemui di Komplek Stadion Singaperbangsa, Kabupaten Karawang, Jumat (4/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam cekcok tersebut, Indra dikabarkan sempat menampar Tuti. Sejak saat itu, Tuti pergi dari rumah dan pulang ke rumah orang tuanya.
"Saat setelah cekcok itu klien kami pulang, dia tidak terima dengan perlakuan suaminya. Saat itu juga suaminya menjatuhkan talak secara lisan dan tulisan kepada ibu Tuti," kata dia.
Tuti menganggap dirinya sudah diceraikan, ia lantas menghidupi dirinya dan anaknya secara mandiri, ia sempat beberapa kali melamar pekerjaan namun tak diterima. Oleh sebab itu, itu kemudian berinisitif pergi ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW) untuk menghidupi keluarga, termasuk anaknya.
"Jadi selama ibu Tuti pergi, dia sendiri yang membiayai anaknya, bahkan dari kecil semenjak belum masuk sekolah dan sampai detik ini masuk sekolah, belum pernah dia (suaminya) membiayai pendidikan," ujar Firman.
Tuti sempat beberapa kali meminta uang untuk biaya hidup anak mereka kepada Indra, tetapi harapan itu hanya bertepuk sebelah tangan.
"Klien kami beberapa kali meminta biaya tapi jawabnya nanti-nanti, memang pernah ada ngasih hanya sebatas Rp200-300 ribu, tapi itu gak tentu, bisa 2-3 bulan sekali, itu kan tidak mencukupi untuk biaya hidup apa lagi kebutuhan sekolah," ungkapnya.
Diketahui Tuti menikah dengan Indra pada tahun 2010 lalu, Tuti pergi merasa terusir oleh Indra sang suami pada tahun 2012. Ia mengklaim, selama 10 tahun berjuang sendiri mengurus anaknya yang kini telah menginjak usia 12 tahun.
Untuk menghidupi ia dan anaknya, Tuti terpaksa berangkat ke Taiwan pada tahun 2012, sebab ia tak punya pekerjaan tetap untuk menghidupi anaknya, sedangkan sang suami Indra diduga tak menjalankan tanggung jawabnya.
"Berangkat ke Taiwan tahun 2012, Tuti kerja di sana selama 2 tahun 4 bulan. Sepulang dari Taiwan pada 2014, Tuti sempat menganggur dan melamar pekerjaan di sini, tapi gak dapat, akhirnya 2016 Tuti kembali berangkat ke luar negeri," ucap Firman.
Tuti bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), merangkap sebagai guru Bahasa Inggris di Cina, pada tahun 2016 itu. Firman mengatakan, Indra sempat meminta rujuk, tetapi dinilai tak serius.
"Sempat ada bahasa Indra ngajak rujuk, tapi modus doang. Jadi tetap ke Cina Tuti banting tulang, bekerja sendirian di sana, jadi selama 10 tahun sampai saat ini Tuti yang membiayai kehidupannya dan anaknya," ucapnya.
Meminta Cerai Atas Dugaan Penelantaran Keluarga
Firman menuturkan kliennya meminta cerai secara sah di pengadilan, namun ditahan oleh Indra. Oleh sebab itu ia melaporkan suaminya ke Polres Karawang.
"Klien kami itu sudah jatuh talak, tapi belum sah bercerai secara hukum negara, ia meminta suaminya bersama-sama mengurus perceraian namun seolah digantung, katanya Indra tidak akan menceraikan Tuti (secara sah)," kata Firman.
![]() |
Oleh sebab itu, Tuti menggugat cerai Indra, dan bersamaan dengan itu juga melaporkan suaminya dengan tuduhan penelantaran keluarga.
"Klien kami melaporkan sumainya dengan tuduhan pasal 49 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dia menelantarkan istrinya selama 10 tahun dan terancam pidana, penjara paling lama 3 tahun," pungkasnya.
Tanggapan Pihak Suami
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Indra, Joen menjelaskan, tuduhan yang dilontarkan terhadap Indra itu fitnah dan tidak memiliki bukti.
"Yang jelas tuduhan itu fitnah yang gak jelas yah, yang ada malah dia yang menelantarkan keluarga buktinya selama di luar negeri sampai sekarang anaknya itu tinggal bersama keluarga suami kok," ucap Joen saat dihubungi detikJabar.
Saat ini Joen sendiri tengah mempelajari delik aduan yang dilaporkan oleh Tuti, dan ia juga tengah mendampingi proses sidang gugatan cerai kliennya.
"Saat ini kami masih mempelajari delik aduannya, tadi juga baru kami register ke pengadilan agama, kemarin sidang pertama kan Indra sendirian, mulai sekarang saya dampingi pak Indra sebagai kuasa hukum keluarga pak Toto," kata dia.
Terkait ramainya kasus rumah tangga anak eks Ketua DPRD Karawang tersebut, Joen menyatakan bahwa, peristiwa ini hanya mengambil momentum tahun politik.
"Iya ini kan tahun politik yah, jadi sengaja memang Tuti mengambil momen ini, karena bapak Toto ayahnya klien kami ini mantan Ketua DPRD bahkan sekarang masih menjabat anggota DPRD, jadi biar rame gitu," ucapnya.
Padahal, kata Joen, Toto Suripto sendiri, ayah dari Indra Maulana tidak terpengaruh oleh isu tersebut. Bahkan ia berencana akan melaporkan balik dengan aduan fitnah terhadap Tuti.
"Pak Toto itu politikus yang sudah teruji lah, beliau masi santai kok, sebenarnya dia gak tahu menahu soal urusan rumah tangga anaknya, hanya kebawa-bawa aja namanya. Rencananya ke depan kami akan laporkan balik karena Tuti sudah memfitnah klien kami," pungkasnya.
(yum/yum)