Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Dilansir dari detikNews, Selasa (1/8/2023), pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tiba sekitar pukul 13.22 WIB. Dia terlihat menggunakan baju berwarna abu-abu dan peci hitam.
Dia terlihat didampingi kuasa hukumnya. Panji hanya bungkam soal pelaporan terhadap dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Panggilan tersebut merupakan yang kedua, setelah Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit pada Kamis (27/7) lalu.
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok, 1 Agustus (2023) bisa hadir memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut.
"Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan (pada 3/7)," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)