Bayi yang lahir di Singapura bakal mendapatkan anggaran dari pemerintah Singapura per 1 Agustus 2023. Namun, bayi yang mendapatkan bantuan anggaran ini harus memenuhi syarat.
Mengutip dari detikHealth, pemerintah Singapura bakal memberikan anggaran pada bayi yang baru lahir. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2023. Syaratnya, tanggal kelahiran dilaporkan setelah 14 Februari 2023.
Kebijakan ini adalah bagian dari hadiah tunai untuk bayi, demi perkembangan kualitas hidup dan tumbuh kembang mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lembaga telah berhasil mempercepat pembaruan undang-undang dan sistem yang diperlukan untuk memajukan jadwal pelaksanaan hingga 1 Agustus 2023," kata Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF) dan Divisi Kependudukan dan Bakat Nasional (NPTD) dalam rilis media di Jumat (28 Juli).
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Lawrence Wong dalam pidatonya yang disampaikan pasa 14 Februari lalu mengumumkan, dana bantuan akan diberikan sebesar S$3.000 atau sekitar Rp 124 juta untuk anak-anak Singapura yang memenuhi syarat lahir dari tanggal tersebut.
"Jadwal pembayaran juga akan disesuaikan untuk memberikan dukungan keuangan secara teratur setiap enam bulan sampai anak berusia enam setengah tahun," katanya.
Total dana yang diterima anak pertama dan kedua sebanyak Rp 124 juta, sementara bagi anak ketiga atau keempat Rp 137 juta.
Selain bantuan dana itu, pemerintah Singapura juga memfasilitasi biaya kesehatan dan tabungan sekolah. Balita bakal menerima 400 Dolar Singapura setiap enam bulan. Pemberian bantuan ini dilakukan setiap enam bulan hingga berusia 6,5 tahun.
Pemerintah Singapura juga bakal menambah masa cuti bagi ayah yang baru punya anak, atau bayi yang masih berusia dua minggu. Total masa cutinya jadi satu bulan sejak Januari 2024.
Artikel ini sudah tayang di detikHealth, baca selengkapnya di sini.
(sud/mso)