Sebanyak 72 jurnalis mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Dewan Pers dengan lembaga uji Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) di Bandung.
Uji kompetensi ini digelar di Kota Bandung selama dua hari, mulai Jumat (28/7/2023) hingga Sabtu (29/7/2023). Selain diikuti oleh jurnalis televisi, uji kompetensi ini juga diikuti sejumlah jurnalis media elektronik dan jurnalis foto yang tergabung dalam PFI.
Rahmat Hidayat Pokja Pendidikan Dewan Pers mengungkapkan, uji kompetensi ini digelar dengan latar belakang keinginan dari Dewan Pers untuk menyamakan standar tugas seorang jurnalis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Standarisasi ini terlihat dari materi uji yang diberikan kepada peserta UKJ. Peserta akan dinilai dari tiga komponen, kesadaran, pengetahuan dan keterampilan. Dari tiga komponen ini diharapkan adanya peningkatan kompetensi dan kapabilitas jurnalis dari semua platform media," ucap Rahmat.
Rahmat yang juga merupakan Kepala Sekolah Lembaga Uji IJTI ini mengatakan, uji kompetensi sangat penting dijalani oleh seorang jurnalis untuk mengukur sejauh mana jurnalis tersebut menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik jurnalis (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Selain itu bagi peserta UKJ yang sudah dinyatakan kompeten, menjadi pembuktian dan peningkatan percaya diri, bahwa dirinya sudah diakui kompetensinya yang dibuktikan dengan sertifikat dan kartu kompetensi," katanya.
"Tidak hanya diakui dalam bentuk sertifikat dan kartu kompetensi, tetapi juga terdaftar di Dewan Pers sebagai jurnalis," imbuhnya.
Uji kompetensi ini diselenggarakan dengan mengangkat Jurnalisme Positif. Rahmat menerangkan, tema ini diambil untuk mengembalikan dan meneguhkan peran seorang jurnalis ke tujuan membawa perubahan ke arah yang baik lewat karya jurnalistik.
"Jurnalisme Positif tidak sebatas memberitakan berita yang positif, namun lebih dari itu. Berita yang disampaikan harus mencakup semua aspek dengan tetap mengedepankan nilai-nilai optimisme bagi masyarakat saat melihat persoalan," pungkasnya.
(iqk/iqk)