Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, MS menilai, pendidikan untuk para jurnalis adalah untuk memenuhi hak warga masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berkualitas.
"Ini ditujukan bukan untuk Bapak/Ibu serta saudara-saudara, (tapi) untuk memenuhi hak warga masyarakat untuk tahu, right to know. Yang akan mendapatkan manfaat dari pendidikan ini adalah masyarakat kita agar mereka mendapatkan informasi yang berkualitas," kata Ninik dalam acara kick off Journalism Fellowship on CSR 2025 di Rumah Belajar TBIG di Karawaci, Tangerang, Banten (11/4/2025) yang diselenggarakan melalui kolaborasi Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) dan Tower Bersama Group.
"Informasi yang tidak miss, tidak dis, apalagi melakukan mobilisasi melalui pemberitaan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ninik, pendidikan bagi jurnalis dapat diistilahkan dalam konteks agama sebagai ikhtiar untuk berjihad agar ekosistem pers sehat. Ia mengatakan dengan tulisan-tulisan yang berkualitas, orang akan tertarik untuk meninggalkan yang berita-berita palsu.
"Kita nggak perlu mengajak buzzer," ujarnya.
Ia menilai pada akhirnya masyarakat juga akan pandai memilih mana informasi yang bisa jadi informasi arus utama dan mana yang tidak.
"Biarlah mereka memilih," kata Ninik.
Pemangku Kepentingan Perlu Buka Akses Luas untuk Wartawan
Dalam kesempatan ini Ninik mengaku ia berada di titik balik merasa gagal, saat ditanya kenapa tidak mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan Pers.
"Saya harus minta maaf kepada teman-teman pers selama tiga tahun belum mampu mengantarkan secara baik betapa hak atas informasi itu memberikan kewajiban pada multi stakeholder termasuk para pemangku kepentingan untuk memfasilitasi agar akses informasi ini lancar," jelasnya.
"Agar nggak ada postpone untuk informasi. Agar tidak ada delay pemberian informasi kepada publik," imbuh Ninik.
Ia menyinggung awak media terkadang masih kesulitan memperoleh informasi dan akhir-akhir ini terdapat pola baru yang membuat teman-teman pers bekerja tidak bisa secara profesional.
"Saya khawatir betul pola ini akan direplikasi di daerah-daerah. Wartawan baru dapat informasi kalau diundang. Bahaya," ujarnya.
Ia menegaskan, para pemangku kepentingan tidak perlu mengundang wartawan, melainkan membuka saja akses informasi seluas-luasnya. Hal ini menurutnya juga berkaitan dengan apabila wartawan sulit mendapatkan informasi dari narasumber.
Tak lupa, Ninik mengingatkan agar para jurnalis menjadi pelopor menulis dengan kualitas demokratis cover both sides dan tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta.
(nah/pal)