Tim Medis Periksa Kondisi Bocah Purwakarta Kecanduan Hirup Bensin

Tim Medis Periksa Kondisi Bocah Purwakarta Kecanduan Hirup Bensin

Dian Firmansyah - detikJabar
Kamis, 27 Jul 2023 21:08 WIB
Tim medis saat memeriksa bocah yang kecanduan hirup bensin
Tim medis saat memeriksa bocah yang kecanduan hirup bensin (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap bocah yang kecanduan hirup bensin. Bocah itu kecanduan bensin efek dari pandemi COVID-19.

Pemeriksaan fisik awal dilakukan dengan memeriksa tensi darah, suhu tubuh, kondisi tubuh hingga rongga mulut. Secara fisik tidak ditemukan keanehan atau kerusakan, namun tim medis belum bisa memastikan jika fungsi organ di dalam tubuhnya dalam kondisi baik atau tidak.

"Memang kami dari dinas kesehatan dari kepala puskesmas dengan dokter dan dari desa sudah berkunjung langsung ke rumah (bocah) ini, memang kami melihat ada beberapa indikasi yang memang anak ini cenderung ada dampak dari salah satu zat kimia yang sering dihirup, tapi kalau dilihat seperti ini lebih cenderung rendah karena emosional juga masih bisa dikontrol makan juga masih mau lalu dengan orang tua juga masih bisa berkomunikasi dengan baik," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Purwakarta, Yandi Nuhadian, Kamis (27/07/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandi mengkhawatirkan efek dari kecanduan menghirup aroma bensin akan merusak sistem pernapasan mulai dari paru-paru, saraf, mata hingga alat vital lainnya. Dia menyarankan agar anak itu perlu penanganan khusus dan berkelanjutan.

"Pengobatan berkelanjutan tentu ini tinggal motivasi keluarganya saja agar sang anak dapat melakukan pengobatan ke (RS) Bayu Asih dengan rujukan yang puskesmas telah berikan untuk bisa ke spesialis anak dulu atau mau ke spesialis jiwa dulu nanti tinggal teknis aja," katanya.

ADVERTISEMENT

Bocah itu bersama kedua orang tuanya merupakan anggota aktif BPJS kesehatan. Maka untuk biaya pengobatan sudah tertangani. Tinggal motivasi pasien dan keluarga untuk dapat menyembuhkan bocah tersebut dengan melakukan pengobatan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Kalau ke spesialis anak kan untuk mengetahui tumbuh kembang anak ini, dengan usia 12 tahun ini, kemudian juga berat dan tinggi badannya itu perlu di kontrol. Lalu kalau spesialis jiwa itu untuk menentukan anak ini bisa terbiasa dengan zat adiktif tadi, kalau tadi saya tanya kan sudah 3 tahun, itu merupakan waktu yang sebentar. Dipastikan ada zat adiktif yang terhirup otomatis fungsi paru-paru bisa terganggu, kemudian yang paling penting si anak ini bisa mengalihkan dari kebiasaan menghirup aroma bensin menjadi yang positif," ungkapnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads