Warga Rusia kini dihadapkan pada aturan keras. Di sini, warganya dilarang melakukan operasi ganti kelamin.
Aturan ini sesuai dengan undang-undang yang baru saja ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin. Undang-undang ini melarang warga Rusia mengubah jenis kelamin secara resmi atau medis.
Dikutip detikHealth dari The Guardian, undang-undang tersebut disahkan dengan suara bulat oleh kedua majelis parlemen, melarang intervensi medis apa pun yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang. Selain itu, UU tersebut melarang mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi atau catatan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.
Undang-undang tersebut juga membatalkan pernikahan di mana satu orang telah "berubah jenis kelamin" dan melarang orang transgender menjadi orang tua asuh atau orang tua angkat.
Larangan itu dikatakan berasal dari kampanye Kremlin untuk melindungi apa yang dilihatnya sebagai "nilai-nilai tradisional" di Rusia. Anggota parlemen mengatakan undang-undang itu untuk melindungi Rusia dari "ideologi anti-keluarga barat", dengan beberapa menggambarkan transisi gender sebagai "satanisme murni".
Tahun 2013, Kremlin mengadopsi UU yang melarang dukungan publik terhadap 'hubungan seksual non-tradisional' di antara anak di bawah umur. Kemudian tahun 2020, Putin mendorong melalui reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis.
Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Putih Sahkan UU Larang Warga Rusia Operasi Ganti Kelamin
(orb/orb)