Usut Kasus Keracunan Massal Reses Dewan, Polisi Periksa 5 Saksi

Usut Kasus Keracunan Massal Reses Dewan, Polisi Periksa 5 Saksi

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 25 Jul 2023 10:41 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Polisi sudah mulai mengusut kasus keracunan massal usai acara reses dewan di Cimahi. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Hingga Senin (24/7), total ada 268 orang yang mengalami keracunan. Rinciannya 23 orang masih dirawat di RSUD Cibabat, 41 orang masih dirawat di RS Mitra Kasih, 66 orang dirawat di RS Dustira, dan 2 orang dirawat di RS Kasih Bunda.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Satreskrim telah memeriksa lima orang saksi di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan) dan beberapa orang di Sekretariat Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah memeriksa lima orang saksi, terutama dari jajaran Setwan, korban keracunan dan panitia kegiatan. Nanti hasilnya baru bisa disimpulkan," ujar Aldi saat ditemui, Selasa (25/7/2023).

Aldi mengatakan untuk penetapan tersangka, baru bisa dilakukan setelah lengkapnya hasil penyelidikan. Saat ini Satreskrim juga masih mengumpulkan barang bukti termasuk hasil uji lab sampel makanan.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas Satreskrim maraton memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus keracunan. Dari situ kita akan simpulkan, intinya konsepsi hukum yang kita bangun ini secara komprehensif melihat fakta yang sebenarnya," ucap Aldi.

Sementara itu sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal itu juga sudah diserahkan ke Labkesda Jabar untuk diperiksa dan hasilnya akan keluar dalam beberapa hari.

"Pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi. Sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab," ujar Aldi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads