Korban keracunan massal usai kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi terus bertambah. Hal ini memicu pihak kepolisian turun tangan. Tidak hanya itu Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan kasus itu sebagai KLB.
KLB atau Kejadian Luar Biasa ditetapkan Pemkot Cimahi setelah mengetahui jumlah korban keracunan tersebut tidak sedikit. Hingga Senin (24/7/2023) pukul 08.00 WIB, Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat ada 268 warga dari beberapa RW yang keracunan. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit dan di rumah.
"Sampai hari ini ada 268 pasien yang sudah terdata di kami. Yang dirawat di RSUD Cibabat ada 23 orang, RS Mitra Kasih 41 orang, RS Dustira 66 orang, RS Kasih Bunda 2 orang," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Cimahi, Dwihadi Isnalini saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian pasien lainnya, kata Dwihadi, menjalani rawat jalan namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan. Mereka diminta tetap mendatangi puskesmas terdekat bila merasakan lagu gejala keracunan.
"Kalau pengawasan atau posko khusus tidak ada, hanya kita arahkan untuk observasi di puskesmas terdekat. Jadi mereka bisa datang ke puskesmas kalah merasakan gejala lagi," ucap Dwihadi.
Dwihadi menjelaskan melihat jumlah peserta kegiatan yang mencapai 350 orang, masih ada potensi penambahan jumlah pasien yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
"Melihat eskalasi dari kemarin, mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi memang sampai pagi tadi masih ada yang bergejala cuma tidak terlalu berat. Disarankan kalau perlu kebutuhan penanganan bisa ke puskesmas terdekat," kata Dwihadi.
Sementara dilain pihak, kepolisian turun tangan menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu (23/7/2023).
Hingga Senin (24/7/2023), total ada 268 orang yang mengalami keracunan. Rinciannya 23 orang masih dirawat di RSUD Cibabat, 41 orang masih dirawat di RS Mitra Kasih, 66 orang dirawat di RS Dustira, dan 2 orang dirawat di RS Kasih Bunda.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait keracunan massal tersebut.
"Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi kasus tersebut," ujar Luthfi saat ditemui, Senin (24/7/2023).
Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi ke Lurah Padasuka serta Sekretariat DPRD Kota Cimahi.
"Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak 5 orang, di antaranya ke pihak Setwan dan Lurah Padasuka. Nanti hasilnya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen," kata Luthfi.
Pihaknya merencanakan juga pemeriksaan terhadap pihak katering yang dipakai oleh panitia lokal penyelenggara kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP.
"Untuk pihak katering yang menyediakan makanannya, kami masih belum tahu karena masih mengumpulkan keterangan dari Setwan dan Lurah. Termasuk anggota yang melaksanakan kegiatannya," kata Luthfi.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Cimahi menetapkan kasus keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Keracunan massal itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) usai para warga mengonsumsi nasi boks yang dibagikan setelah kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP, yang dilaksanakan pada Sabtu (22/7/2023).
Hingga Senin (24/7/2023), total ada 268 orang yang mengalami keracunan. Rinciannya 23 orang masih dirawat di RSUD Cibabat, 41 orang masih dirawat di RS Mitra Kasih, 66 orang dirawat di RS Dustira, dan 2 orang dirawat di RS Kasih Bunda.
"Ini masuknya KLB, karena sampai ratusan. Kemudian untuk pengobatan, dibiayai pemerintah (Pemkot Cimahi)," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Cimahi, Senin (24/7/2023).
Namun saat ini, pihaknya masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa kasus keracunan massal kali ini sudah KLB.
"Kalau kasusnya sudah KLB, hanya saja sekarang masih menunggu SK Wali Kota terbit," tutur Dwi.
Saat ini sebagian pasien menjalani rawat jalan namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan. Mereka diminta tetap mendatangi puskesmas terdekat bila merasakan lagi gejala keracunan.
"Kalau pengawasan atau posko khusus tidak ada, hanya kita arahkan untuk observasi di puskesmas terdekat. Jadi mereka bisa datang ke puskesmas kalau merasakan gejala lagi," ucap Dwihadi.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi yang melaksanakan kegiatan reses berujung ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, keracunan akhirnya angkat bicara.
Kegiatan reses yang menghadirkan sekitar 350 tamu undangan itu merupakan agenda DPRD Kota Cimahi yang sudah terjadwal sebelumnya. Anggota DPRD yang melaksanakan reses di lokasi tersebut, yakni Edi Sofyan, dari PPP.
Edi Sofyan langsung meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Keracunan massal itu terjadi sehari setelah resesnya selesai dilaksanakan pada Sabtu (23/7/2023). Sementara dirinya langsung menuju ke luar kota untuk melaksanakan kunjungan kerja.
"Saya meminta maaf atas peristiwa yang terjadi, terutama bagi konstituen yang mengikuti reses. Saat itu saya sedang di luar kota, langsung pulang ke Cimahi setelah dapat laporan dari salah satu warga," kata Edi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (24/7/2023).
Edi mengatakan, penunjukan katering yang menyediakan nasi boks itu, yakni panitia lokal kegiatan reses. Ia sendiri tidak turut mengonsumsi nasi boks tersebut lantaran mendahulukan untuk tamu undangan.
"Saya sempat cek sebelum kegiatan mulai, sekitar jam 1 siang semuanya saya kira kondisinya layak dikonsumsi. Kebetulan saya tidak makan, karena buat tamu dulu, ternyata akhirnya malah seperti ini," kata Edi.
Edi mengatakan, sejak menerima laporan, pihaknya terus melakukan pendataan warga yang mengalami keracunan untuk ditangani secara intensif dan diberikan bantuan.
"Saya sewajibnya memberikan bantuan dan dukungan. Sudah pasti kalau materi dan moril, saya juga tidak melihat itu konstituen saya atau bukan, yang penting itu warga Cimahi dan wajib dibantu," ujar Edi.
Edi menyebut saat ini pihak kepolisian sudah turun tangan menginvestigasi kasus keracunan massal tersebut. Ia menegaskan siap diperiksa sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sampai saat ini belum ada (panggilan pemeriksaan), tapi pasti akan dimintai keterangan oleh polisi dan saya siap," ujar Edi.
(sya/mso)