Berhati-hatilah ketika Anda berada di suatu tempat. Hindari melakukan hal-hal yang bisa membuat Anda justru jatuh dalam petaka.
Seperti dialami Tierra Young Allen. Wanita asal Houston, Amerika Serikat (AS) ini ditahan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Baca juga: Curhat Wanita yang Ingin Disuntik Mati |
Penyebabnya adalah ia dianggap melakukan kejahatan tak biasa, yaitu berteriak di depan umum. Akibatnya, ia ditahan polisi. Paspor Allen juga disita.
"Akibat itu bisa saja mendapatkan hukuman penjara. Sangat menakutkan," kata ibu Allen, Tina Baxter, dikutip detikTravel dari NewsWeek90.
Sanksi itu didapatkan Allen setelah komplain terhadap perusahaan penyewaan mobil. Saat itu, influencer traveling mengambil ID, kartu kredit, dan barang-barang lain yang tertinggal di tempat penyewaan tetapi beberapa hal tidak berjalan dengan baik.
"Allen tahu dia hanya bisa mengambil barang-barang itu jika dia membayar sejumlah uang. Dia berurusan dengan individu yang sangat agresif, seorang pemuda di sana yang membentak dia lebih dulu," kata Baxter.
Baxter menambahkan Allen akhirnya balas membentak dengan suara keras dan terdengar sebagai teriakan di tempat persewaan mobil itu. Akibatnya, dia dituntut gegara berteriak di Dubai.
"Dia dipenjara karena satu alasan dan satu alasan saja, dia meninggikan suaranya. Di negara itu, seorang perempuan bahkan tidak diperbolehkan untuk meninggikan suaranya. Jika dia meninggikan suaranya, itu dapat dihukum penjara," kata seorang aktivis, Quanell X.
"Itu sangat emosional. Beberapa hari saya begadang dan menangis semalaman," kata Baxter sambil menahan air mata.
(orb/orb)