Berhati-hatilah ketika Anda berada di suatu tempat. Hindari melakukan hal-hal yang bisa membuat Anda justru jatuh dalam petaka.
Seperti dialami Tierra Young Allen. Wanita asal Houston, Amerika Serikat (AS) ini ditahan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Baca juga: Curhat Wanita yang Ingin Disuntik Mati |
Penyebabnya adalah ia dianggap melakukan kejahatan tak biasa, yaitu berteriak di depan umum. Akibatnya, ia ditahan polisi. Paspor Allen juga disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat itu bisa saja mendapatkan hukuman penjara. Sangat menakutkan," kata ibu Allen, Tina Baxter, dikutip detikTravel dari NewsWeek90.
Sanksi itu didapatkan Allen setelah komplain terhadap perusahaan penyewaan mobil. Saat itu, influencer traveling mengambil ID, kartu kredit, dan barang-barang lain yang tertinggal di tempat penyewaan tetapi beberapa hal tidak berjalan dengan baik.
"Allen tahu dia hanya bisa mengambil barang-barang itu jika dia membayar sejumlah uang. Dia berurusan dengan individu yang sangat agresif, seorang pemuda di sana yang membentak dia lebih dulu," kata Baxter.
Baxter menambahkan Allen akhirnya balas membentak dengan suara keras dan terdengar sebagai teriakan di tempat persewaan mobil itu. Akibatnya, dia dituntut gegara berteriak di Dubai.
"Dia dipenjara karena satu alasan dan satu alasan saja, dia meninggikan suaranya. Di negara itu, seorang perempuan bahkan tidak diperbolehkan untuk meninggikan suaranya. Jika dia meninggikan suaranya, itu dapat dihukum penjara," kata seorang aktivis, Quanell X.
"Itu sangat emosional. Beberapa hari saya begadang dan menangis semalaman," kata Baxter sambil menahan air mata.
Quanell menyebut UEA memiliki sistem hukum yang ketat yang benar-benar didasarkan pada teokrasi. Dia mengklaim sebuah situs memperingatkan tentang perilaku saat berada di UEA, termasuk tidak memaki atau bersumpah serapah dan berkata kotor.
"Hukum dan kebiasaan sangat berbeda, jadi perhatikan tindakan Anda untuk memastikan mereka tidak tersinggung," katanya.
Akibat tuduhan itu, Allen tidak dapat meninggalkan UEA. Baxter mengatakan dilarang bepergian sambil menunggu hasil penyelidikan.
"Ini sangat menakutkan. Semakin lama dia berada di sana, semakin banyak kenyataan yang mulai muncul," kata Baxter.
Quanell bersikukuh Allen tidak melakukan kejahatan. Dia juga telah menghubungi Konsulat Amerika di Dubai dan menghubungi Kedutaan AS dan UEA, tapi masih menunggu tanggapan.
"Jangan menghukum wanita karena melakukan hal yang sama yang dapat dilakukan pria di Dubai. Itu tidak adil dan tidak benar," kata dia.
Baca juga: Jari dan Kelamin Tak Biasa Pria Ghana |
Wanita berusia 29 tahun itu telah memiliki seorang pengacara di Dubai. Dari informasi sang pengacara, Allen terancam hukuman penjara karena ada bukti video CCTV saat dia berteriak.
"Kami diberi tahu bahwa Allen berasal dari San Diego, tetapi ibunya mengatakan bahwa dia dan putrinya tinggal di Katy selama tiga tahun terakhir," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di detikTravel dengan judul Gegara Berteriak di Tempat Umum, Turis AS Ditahan dan Paspor Disita