Pemulangan TKW Subang di Irak Butuh Proses Panjang

Pemulangan TKW Subang di Irak Butuh Proses Panjang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Rabu, 19 Jul 2023 20:00 WIB
Tangkapan layar video viral TKW Subang
Tangkapan layar video viral TKW Subang (Foto: Istimewa)
Subang -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat upayakan memulangkan Rumsari (45) seorang TKW asal Kampung Sukajaya Baru RT 007/002, Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Rumsari saat ini diketahui sedang berada di Irak dan meminta kembali pulang ke Indonesia. Keberadaan serta kondisi dari Rumsari diketahui usai beredar video curhatannya di media sosial.

Menurut perwakilanan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Subang untuk BP2MI Jabar, Charly Tri Prasetiawan, proses kepulangan dari Rumsari tersebut masih terus dilakukan dengan proses panjang dengan penanganan secara khusus. Sebab, saat ini moratorium ke Timur Tengah tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan permasalahan yang diterima Ibu Rumsari ini sepengetahuan saya bekerja di Irak. Kita tahu kalau moratorium ke Timur Tengah seperti Irak tidak ada. Terkait itu ada penanganan-penanganan khusus yang akan dilakukan agar Rumsari ini bisa pulang," ujar Charly kepada detikJabar, Rabu (19/7/2023).

Untuk bisa terus mengupayakan kepulangan dari Rumsari dengan cepat, dikatakan Charly perlu langkah sinergi semua pihak, salah satunya berkoordinasi dengan KBRI, serta Pemkab Subang.

ADVERTISEMENT

"Ini perlu koordinasi. Kami dari BP2MI tidak bekerja sendirian, diantaranya ada Disnakertrans, tentunya bantuan dari pihak Pemerintah Daerah, kemudian ada nanti dari Kementerian Luar Negeri untuk menangani yang ada di sana. Kita akan intens berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama yang di luar negeri," katanya.

Dari informasi yang diperoleh saat ini dari BP2MI, kondisi dari Rumsari terbilang sehat. Hanya saja, keberadaan dari Rumsari diduga ditahan baik fisik maupun dokumen-dokumen milik dari Rumsari.

"Kalau untuk kondisinya kami mendapatkan kabar yang bersangkutan sehat jadi tidak ada indikasi disakiti oleh majikan, tidak ada tindakan kekerasan di sana. Hanya saja yang terjadi adanya penahanan, seperti penahanan dokumen masih belum boleh dipulangkan. Sepengetahuan saya itu kontrak kerjanya masih ada di sana," ungkap Charly.

Sementara itu juga, sebelumnya pihak kepolisian dari Polres Subang juga akan menindaklanjuti dengan beredar kabar adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Subang di Irak yang meminta kembali pulang ke Indonesia.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch Ade Rizky mengatakan, setelah menerima kabar adanya informasi terkait hal tersebut, pihaknya pun langsung bergerak cepat. Saat ini pihaknya masih menangani serta mendalami terkait dengan adanya informasi yang beredar. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga.

"Sesuai dengan atensi dan arahan dari Bapak Kapolres kami akan menindaklanjuti terkait dengan beredarnya video tersebut. Langkah kami selanjutnya mendorong pihak keluarga untuk melapor kepada kami," ujar Ade kepada detikJabar.

Selanjutnya, menurut Ade, pihak kepolisian pun juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk membantu segala kemungkinan agar kepulangan dari korban dapat cepat dilakukan.

"Kami juga akan membantu dengan segala hal proses kepulangan dari korban dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," katanya.




(dir/dir)


Hide Ads