Warga Sekampung di Garut yang Mendadak Punya Utang Capai 407 Orang

Warga Sekampung di Garut yang Mendadak Punya Utang Capai 407 Orang

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 19 Jul 2023 18:30 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur).
Garut - Masyarakat Desa Sukabakti, Kabupaten Garut geger, karena nama mereka tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Padahal, mereka mengaku tidak pernah meminjam uang di sana.

Hal tersebut terungkap usai pihak PNM melakukan penagihan, terhadap seorang warga yang namanya tercatat sebagai pemilik utang. Namun, saat dilakukan penagihan, warga tersebut mengaku tidak pernah meminjam uang.

Pihak Desa Sukabakti, yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, itu kemudian turun tangan. Dari hasil pembahasan yang dilakukan antara PNM Mekaar dan desa, diketahui jika tak hanya warga tersebut yang tercatat memiliki utang ke PNM.

Menurut Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, berdasarkan hasil pendataan, total ada 407 orang warganya yang tercatat memiliki utang ke PNM Mekaar.

"Jumlah yang sudah masuk ke desa, ada 407 orang," ujar Kartini.

detikJabar berbincang dengan salah seorang warga Sukabakti, yang namanya tercatat sebagai pemilik utang di PNM. Sebut saja Neng, seorang wanita paruh baya, yang enggan disebutkan identitas aslinya, berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Neng mengaku, kaget saat mengetahui dirinya tercatat sebagai pemilik utang di PNM. Di keluarganya sendiri, ada dua orang yang tercatat, yakni dia, dan salah seorang anaknya.

"Padahal kita tidak pernah meminjam ke PNM," kata Neng.

Neng menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sesama warga, tak hanya warga yang kini masih eksis di sana saja yang tercatat. Ada juga warga yang sudah meninggal, yang juga tercatat sebagai peminjam uang di PNM.

"Ada yang sudah meninggal juga tercatat," ujar Neng.

Apa yang diungkap Neng ini, sejalan dengan kronologi kasusnya. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber detikJabar, kasus peminjaman uang ini, diketahui dilakukan di sekitaran tahun 2020 silam.

Saat itu, seorang ketua kelompok PNM Mekaar yang merupakan Desa Sukabakti, diketahui meminjam uang atas nama mereka yang mengklaim tidak pernah mengajukan pinjaman.

Pihak PNM Mekaar Garut sendiri, melalui Wakil Pimpinan Cabangnya, Wahyu Ferdian mengatakan, jika kasus ini sedang didalami oleh pihaknya.

Penyelidikan di internal PNM, sedang dilakukan oleh pihak manajemen. Wahyu juga mengatakan, jika pihaknya hingga Selasa (18/7) kemarin belum melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Ini lagi didalami semuanya. Kalau sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Desanya juga sedang melakukan investigasi, mudah-mudahan nanti secepatnya ada kabar," kata Wahyu.

Pihak PNM sendiri, diketahui sedang melakukan verifikasi data korban. Prosesnya digelar di kantor Desa Sukabakti. Verifikasi dilaksanakan sejak Selasa kemarin, hingga hari ini. Di hari pertama proses verifikasi kemarin, ada sekitar 150 orang warga yang melapor. (mso/mso)



Hide Ads